Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, Taufik Hidayat Sentil LADI dan Kemenpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, AARHUS – Legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat menyentil LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) dan Pemerintah setelah bendera Merah Putih nggak bisa berkibar di Piala Thomas.

Setelah 19 tahun menanti, akhirnya Indonesia bisa meraih Piala Thomas usai mengalahkan Cina 3-0 di partai puncak, Minggu 17 Oktober 2021.

Tiga kemenangan disumbang oleh Anthony Sinisuka Ginting, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, dan Jonatan Christie. Dua partai lainnya, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Daniel Marthin dan Shesar Hiren Rhustavito tak dimainkan.

Saat seremoni penyerahan medali dan Piala Thomas, bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan dan diganti oleh bendera logo PBSI. Pasalnya, Indonesia mendapat peringatan dari WADA (Badan Anti-Doping Dunia) karena tak patuh dalam program tes doping.

Pada 15 September, WADA mengirim surat pada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) terkait ketidakpatuhan uji doping. Indonesia diberikan waktu 21 hari memberikan klarifikasi. Indonesia gagal memberikan klarifikasi seperti halnya Thailand dan Korea Utara.

Menpora Zainudin Amali baru membalas surat tersebut pada 8 Oktober. Beliau baru mengetahui kasus ini karena adanya pergantian kepengurusan di LADI.

Fakta ini membuat Taufik Hidayat geram. Di akun Instagram pribadinya, peraih medali emas Olimpiade Athena 2004 itu mengucapkan selamat pada tim sekaligus menyentil LADI dan Pemerintah.

“Selamat piala thomas cup kembali ke INDONESIA. Terima kasih atas kerja kerasnya team Bulutangkis Indonesia, tapi ada yg aneh bendera merah putih gak ada? Diganti dengan bendera PBSI,” tulis Taufik.

“Ada apa dengan LADI dan pemerintah kita?Khususnya Menpora Koni dan Koi? Kerjamu selama ini ngapain aja? Bikin malu negara Indonesia aja. Jangan ngarep jadi Tuan rumah olympic or piala dunia, urusan kecil aja gak bisa beres..
Kacau dunia olahraga ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini