‘Badai’ Corona Hantam Proses Pemindahan Ibu Kota

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wabah virus corona merusak semua sendi-sendi kehidupan di Indonesia. Mulai dari ekonomi, sosial, pariwisata hingga pendidikan ikut terdampak karena virus tersebut. Tak terkecuali proses pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang terhambat.

Menteri Riset dan Teknologi (Ristek) sekaligus calon Chief Executive Officer (CEO) Badan Otorita Ibu Kota Baru, Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pemerintah hanya fokus menangani Covid-19. Belum ada pembahasan soal kelanjutan proses pemindahan ibu kota negara.

Pemerintah memang sedang mengerahkan seluruh kekuatan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Virus yang mengakibatkan 686 orang di Indonesia positif terinfeksi, 55 meninggal, 30 sembuh, hingga Selasa 24 Maret 2020.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62,3 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini berasal dari realokasi APBN, baik yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga di pusat maupun daerah.

Besarnya alokasi anggaran penanganan Covid-19 tidak menutup kemungkinan mempengaruhi anggaran pemindahan ibu kota. Sebab, sumber dana sama-sama dari APBN. Berdasarkan hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas, pemindahan ibu kota negara akan menelan anggaran Rp 466 triliun.

Dari kajian itu, Rp 466 triliun ini tidak hanya didapatkan dari APBN, tetapi juga Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.

Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk membangun tiga komponen di ibu kota. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.

Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Di mana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.

Komponen kedua, rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp 265,1 triiliun. Sumber pendanaan dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.

Komponen ketiga yaitu sarana dan prasaran (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah, sarana olah raga), ruang terbuka hijau. Kawasan pendukung ini akan dibangun dengan anggaran Rp 160,2 triliun. Adapun untuk fasilitas sarana dan prasarana dibangun dengan skema KPBU dan ruang terbuka hijau dibangun dengan APBN.

Setelah pembangunan dinyatakan rampung, pemerintah akan memboyong Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke ibu kota baru. Diperkirakan ada sekitar 126 ribu dari 180 ribu PNS di pemerintah pusat yang akan pindah ke Kalimantan Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini