Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mendag Batasi Impor Makanan dari Cina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Virus corona penyebarannya makin meluas ke beberapa negara di dunia. Untuk mengantisipasinya agar tidak masuk ke Indonesia, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan membatasi impor makanan dan minuman dari Cina.

“Impor kita harus hati-hati terutama dengan berkaitan dengan makanan dan minuman. Terutama yang terjangkit virus kita dari daerah yang ke sana (Cina, red) itu harus hati-hati menerima kiriman barang tersebut,” kata Agus usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Wonokromo Surabaya, Jumat 31 Januari 2020.

Agus juga menyarankan para importir untuk selektif melakukan impor makanan dan minuman. Namun Agus enggan merinci makanan dan minuman apa saja. Dia menyebut semua jenis makanan perlu diwaspadai.

“Artinya kita juga selektif dan para importir ini juga menulis kontrak dan sebagainya. Tapi di sisi lain kita harus waspada bahwa situasi virus ini cukup mengkhawatirkan tapi lebih mengkhawatirkan lagi kalau masuk di Indonesia melalui makanan dan minuman,” katanya.

Saat disinggung apakah akan menghentikan impor untuk sementara, Agus menyebut hal ini masih dikajinya. Karena, beberapa importir Indonesia juga telah terikat kontrak. Agus mengaku tak ingin membuat kebijakan yang merugikan.

“Nah ini kita harus pikirkan tapi kita juga akan mencarikan solusi yang terbaik bagi semuanya,” katanya.

Sementara saat disinggung apakah pembatasan ini akan mempengaruhi turunnya impor, Agus menyebut ada sedikit penurunan. Namun untuk ekspor tidak terpengaruh.

“Secara keseluruhan tidak terpengaruh kalau ekspor. Sedangkan impornya mengalami penurunan walaupun sedikit, tapi tetap kita antisipasi baik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini