Angela Glover, Korban Meninggal Dunia Pertama Tsunami Tonga

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Mayat seorang wanita asal Inggris, Angela Glover yang tersapu tsunami di Tonga telah ditemukan sang suami, James.

Kabar ini diungkapkan kakak Angela, Nick Eleini. Angela disebut tersapu tsunami setelah berupaya menyelamatkan anjing-anjingnya.

Ini adalah kematian pertama yang diketahui dalam bencana, yang disebabkan ketika gunung berapi bawah laut meletus, yang mengakibatkan terjadinya tsunami di Tonga.

Bencana yang parah itu membuat kerusakan sangat besar yang membuat komunikasi terputus dan listrik pun padam. Sulit menentukan seberapa parah kondisi di Tonga termasuk soal korban luka-luka atau meninggal dunia.

Gunung berapi Hunga Tonga-Hunga Haʻapai, yang meletus pada hari Sabtu lalu, berada sekitar 40 mil (65km) di utara ibu kota Tonga, Nuku’alofa, tempat Angela dan suaminya James tinggal.

“Angela dan James mencintai kehidupan mereka di Tonga dan memuja orang Tonga. Secara khusus, mereka mencintai keluarga Tonga dan budaya Tonga,” kata Eleini, dikutip dari BBC, Rabu 19 Januari 2022.

“Angela adalah jantung keluarga kami, dia adalah jantung emosional keluarga kami. Saya akan merindukannya dan saya akan memikirkannya setiap hari sampai meninggal nanti. Perasaan ibu saya hancur saat ini, dia benar-benar hancur,” ujarnya.

Setelah mereka menikah pada 2015 dan pindah ke Tonga, James mulai menjalankan salon tato bernama Happy Sailor. Dia mempekerjakan dan melatih orang Tonga, sementara Angela mendirikan Tonga Animal Welfare Society.

Angela sangat menyukai anjing dan organisasinya melindungi dan merehabilitasi hewan liar sebelum mencoba mencarikan rumah untuk mereka.

“Semakin jelek anjingnya, semakin dia menyukainya.Dia mencintai mereka semua, dia benar-benar berdedikasi untuk itu,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini