Yah, Italia Tutup Kembali Bioskop usai Kasus Positif Corona Melonjak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar tak sedap datang dari negeri Menara Pisa, Italia. Sejak sebelumnya dikabarkan menjadi salah satu negara yang berhasil menekan angka positif virus corona, Italia harus kembali bergelut dengan virus tersebut.

Salah satu cara untuk menekan kembali angka kasus positif Covid-19, Italia akan kembali menutup seluruh bioskop yang sebelumnya sudah kembali buka. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte padaMinggu, 25 Oktober 2020. Penutupan biskop dimulai dari hari Senin 25 Oktober hingga 24 November 2020.

Dikutip dari Variety, Senin 26 Oktober 2020, Italia mengalami lonjakan kasus positif virus corona. Tercatat pada Minggu 25 Oktober 2020, sebanyak 21.273 kasus infeksi dan 128 kasus kematian.

Sayangnya, kabar penutupan bioskop terkait melonjaknya kasus positif corona mengundang banyak pertentangan sejumlah pihak. Salah satunya ANEC yang memprotes penutupan paksa bioskop. Mereka tidak setuju atas keputusan PM Italia tersebut.

Selain penutupan bioskop, Giuseppe Conte juga memberlakukan beberapa kebijakan lainnya untuk memutus mata rantai virus asal Wuhan ini. Di antaranya pemberlakukan jam malam pada area bermain, tempat gym, restoran hingga bar, yang hanya buka sampai pukul 18.00 saja.

Sebelumnya, Italia menjadi negara Eropa yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak. Bahkan, Italia menjadi negara yang pertama kali memberlakukan lockdown pada bulan Maret. Namun, negara tersebut berhasil bangkit dan menekan angka lonjakan kasus virus corona.

Bioskop dibuka kembali di Italia pada 15 Juni dengan jarak sosial antar kursi. Namun sayang, teater nonton film tersebut harus kembali ditutup hingga 24 November 2020 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini