Trik Ampuh Biar Postingan Instagram Dilikes Banyak Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Instagram memang jadi salah satu media yang diminati netizen untuk memposting foto maupun video. Tentu saja maksud dari postingan itu sebagai ajang pamer dan mengharapkan apresiasi dari publik berupa likes dan comment. Lantas bagaimana caranya agar postingan itu menjadi ramai dan dilikes banyak orang?

Memang bukan perkara mudah untuk menarik perhatian sesama pengguna dan mendapat banyak likes. Lazimnya untuk mendapat likes yang banyak, pengguna mengandalkan bantuan hashtag.

Namun sebenarnya ada satu trik yang bisa dibilang ampuh untuk mendapatkan likes yang melimpah dari publik yaitu dengan memperhatikan waktu untuk posting foto di Instagram.

Melansir Techtimes.com, berdasarkan layanan Latergramme, waktu terbaik untuk posting foto di Instagram adalah pada pukul 02.00 dini hari dan pukul 17.00 sore. Di sisi lain, waktu yang kurang baik untuk mengunggah foto adalah pada 09.00 pagi dan 18.00 sore.

Jika pada umumnya, pukul 02.00 dini hari dianggap tidak efektif karena waktu istirahat, kenyataannya, waktu ini justru tepat untuk posting foto di Instagram. Hal ini karena pada jam tersebut, banyak orang yang suka tidur larut malam.

Lebih lanjut, pada pukul 02.00 dini hari, tidak banyak pengguna yang mengunggah foto di Instagram. Hal ini memungkinkan unggahan kamu muncul di timeline Instagram.

Sedangkan pada pukul 17.00 sore dianggap baik karena pukul ini orang-orang sedang dalam perjalanan pulang dari kantor atau sekolah. Pada masa ini, pengguna Instagram akan membuka aplikasi tersebut untuk membunuh waktu.

Untuk hari, Latergramme menyarankan untuk mengunggah foto pada hari Rabu. Pada hari ini, postingan foto kamu bisa mendapatkan banyak likes dan komentar.

Semoga berguna dan selamat mencoba!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini