Restoran Jin BTS Terdampak COVID-19, Jual Mobil Demi Bertahan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bisnis makanan yang dikelola Jin BTS juga terdampak COVID-19. Jin memiliki restoran di Seoul, Korea Selatan, yang ia kelola bersama sang kakak, Kim Seok Jung.

Bahkan, agar operasional restorannya tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19 ini, Jin dan kakaknya terpaksa menjual mobil. Hal ini diungkapkan Jin dalam sebuah wawancara dengan radio MBC FM4U Music Camp.

Dalam wawancara itu, Jin menyebut bahwa ia dan kakaknya, tengah mengalami masa-masa sulit menjalankan bisnis kulinernya tersebut. Akhirnya sang kakak pun memutuskan untuk menjual mobilnya agar restorannya tetap bisa bertahan.

Inilah yang kemudian membuat pemilik nama Kim Seok Jin itu menjadi sedih. Apalagi ia dan kakaknya bukan orang yang berpengalaman dalam bidang food and beverage.

“Aku dan kakakku berkecimpung dalam bisnis makanan dan akhir-akhir ini sulit karena situasi COVID-19. Kami telah banyak berusaha mencari cara untuk memperbaiki keadaan,” ujar Jin seperti yang dikutip dari Soompi, Selasa 22 September 2020.

View this post on Instagram

맛있다 ? #seiromushi

A post shared by Ossu Seiromushi (@ossu.seiromushi) on

Diketahui, Jin BTS dan Kim Seok-jung memiliki bisnis kuliner dengan mendirikan restoran bernama Ossu Seiromus pada 2018 lalu. Kim Seok-jung adalah pemilik Ossu Seiromus, sedangkan Jin sendiri sebagai direktur.

Restoran itu menawarkan berbagai makanan tradisional khas Jepang. Kebanyakan hidangannya disajikan dalam klakat bambu dengan gaya seiro-mushi.

Curhata Jin BTS itu ramai diperbincangkan oleh BTS ARMY, sebutan untuk para penggemar boyband BTS. ARMY pun kemudian ramai-ramai mempromosikan restoran milik Jin BTS dan kakaknya.

Di samping itu, tak sedikit dari penggemar dan netizen lainnya yang mengaku salut dengan pria kelahiran 4 Desember 1992 dan kakaknya. Meski dalam masa sulit seperti ini, mereka berdua tetap berusaha untuk mempertahankan bisnisnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini