Kejaksaan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kris Wu atas Tuduhan Pemerkosaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Kabar penangkapan penyanyi sekaligus aktor China Kris Wu masih menyedot perhyatian. Ia telah ditangkap oleh polisi Beijing pada 16 Agustus atas tuduhan pemerkosaan.

Selama sekitar 2 minggu terakhir, polisi Beijing menyelidiki Kris Wu atas tuduhan penyerangan seksual, mengancam, dll saat menahannya di fasilitas penahanan di Chaoyang. Mulai 16 Agustus 2021, penyanyi/aktor tersebut akan terus menghadapi penyelidikan saat ditahan.

Awal tahun ini, Kris Wu dituduh oleh mantan pacarnya yang bernama Du Meizhu karena mengundang korban perempuan untuk wawancara atau audisi di rumahnya. Ia kemudian dituduh memaksa mereka untuk melakukan hubungan seksual.

Kantor Kejaksaan Chaoyang juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah disetujui untuk ditangkap. Kris sebelumnya telah dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa korban yang berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Jaksa dilaporkan telah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum. Mereka mengatakanl, “Kejaksaan Rakyat Beijing Chaoyang menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukumPada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan.”

Kris Wu sebelumnya terlibat dalam serangan seksual dan tuduhan pelecehan oleh Du Meizhu. Korban lain yang diduga, seorang gadis di bawah umur dari Amerika Serikat, maju untuk menuduhnya melakukan kekerasan seksual. Pembaruan terakhir dari pihak Kris Wu, tertanggal 18 Juli 2021, adalah di mana ia membantah klaim tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini