Home Gaya Hidup Ini Tiga Daerah di Indonesia yang Bebas Swab Antigen dan PCR

Ini Tiga Daerah di Indonesia yang Bebas Swab Antigen dan PCR

0
548
jalur pendakian gunung bromo
jalur pendakian gunung bromo

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa pemerintah daerah memberlakukan aturan khusus terkait pendatang yang masuk ke daerahnya. Mereka meminta agar pendatang tersebut wajib melampirkan hasil rapid test antigen atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dilansir dari laman halodoc, rapid test antigen atau swab antigen merupakan pemeriksaan imun yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu yang menunjukkan adanya infeksi virus saat ini. Swab test antigen ini biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).

Sedangkan, swab PCR adalah metode yang dilakukan untuk mendeteksi virus dan dianggap lebih akurat daripada pemeriksaan lainnya. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel dari saluran pernapasan dengan teknik swab nasofaring untuk mengetahui adanya infeksi.

Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, setidaknya sudah ada enam  daerah di Indonesia yang mewajibkan pendatang melampirkan hasil swab antigen atau PCR seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarya, Malang, Jawa Tengah, dan Bali.

Namun, kebijakan tersebut ditentang oleh sebagian masyarakat. Mereka menilai, untuk melakukan sekali tes saja harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Sehingga, hal ini sangat memberatkan.

Meski begitu, ada beberapa daerah di Indonesia lho yang tidak memberlakukan kebijakan tersebut. Ini bisa menambah referensi kamu untuk berlibur. Yuk, simak daftarnya.

  1. Bandung

Kota yang dijuluki sebagai Paris van Java ini menjadi tujuan wisata diberbagai kesempatan, terlebih ketika libur panjang seperti Nataru. Banyak destinasi yang bisa dipilih ketika menyambangi Bandung seperti Kampung Cai Ranca Upas, Kawah Putih Ciwidey, dan The Lodge Maribaya.

Bertolak belakang dengan keputusan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang mewajibkan masyarakat untuk menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab antigen atau PCR saat berkunjung ke lokasi wisata. Oded M Danial, Wali Kota Bandung, memastikan pendatang tidak diwajibkan persyaratan yang ditetapkan Ridwan.

Menurut Oded, warga luar Bandung yang ingin masuk ke wilayahnya tidak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia juga optimis bahwa kasus Covid-19 di Bandung tidak akan melonjak meski wisatawan tidak menyertakan hasil swab.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pengawasan di lapangan, salah satunya dengan membatasi tempat hiburan atau hotel.

Ema Sumama, Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengatakan bahwa pemberlakuan keputusan ini didasari karena banyak pertimbangan. Pemerintah Kota Bandung pun tak ingin jika dengan diberlakukannya wajib tes Covid-19 akan sia-sia karena jalur masuk menuju Bandung cukup banyak.

  1. Gunung Bromo

Dalam menyuguhkan panorama yang indah dan kecantikan alamnya, Gunung Bromo sudah menjadi destinasi andalan wisatawan. Gunung dengan ketinggian 2.329 mdpl ini terletak di empat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.

Walau Pemkab Malang mewajibkan wisatawan melampirkan hasil tes swab antigen atau PCR, ada tiga jalur lainnya untuk menuju gunung ini, yakni melalui pintu barat dari Pasuruan, pintu utara dari Probolinggo, dan alternatif lain jalur Lumajang.

Meski begitu, para pendaki diwajibkan untuk menyertakan Surat Bebas ISPA. Pembatasan kapasitas pendaki pun ditetapkan guna meminimalkan penyebaran Covid-19. Hanya 20 persen saja pendaki yang diperbolehkan untuk naik. Untuk tiket sendiri bisa di booking secara daring melalui booking.bromotenggersemeru.org.

Dalam mematuhi protokol kesehatan, pengunjung wajib mengenakan masker dan sarung tangan, membawa hand sanitizer dan sabun, menjaga jarak, tidak meludah sembarangan, serta menggunakan peralatan makan atau peralatan ibadah secara pribadi.

  1. Bantul

Pemerintah kabupaten yang terletak di selatan provinsi DI Yogyakarta ini tidak mengeluarkan kebijakan bagi wisatawan untuk membawa hasil swab antigen atau PCR selama Nataru.

Padahal, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DI Yogyakarta, telah mewajibkan pendatang yang ingin melakukan perjalanan ke wilayahnya untuk melakukan swab antigen atau PCR.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan bahwa tidak ada syarat tes antigen untuk berkunjung ke Bantul, yang terpenting wisatawan tersebut sehat dan ketika diukur memiliki suhu yang normal.

Kwintarto Haru Prabowo, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, mengatakan bahwa kebijakan dengan mewajibkan swab membuat beberapa pihak bingung. Karena, tidak semua wisatawan menginap di hotel.

Sebab itu, Kwintarto dan jajarannya akan memperketat protokol di seluruh obyek wisata. Tidak hanya untuk pengelolanya saja, tapi juga bagi wisatawan.

Minimal protokol yang dilakukan adalah pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, menggunakan masker, mewajibkan wisatawan mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, Dinas Pariwisata Bantul akan menambah petugas di pintu masuk objek wisata.

Beberapa destinasi wisata yang terdapat di Bandung antara lain Pantai Parangtritis, Goa Cerme, Hutan Pinus Mangunan, dan masih banyak lainnya.

Reporter: Diani Ratna Utami

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here