Ini Perbedaan Sakit Tenggorokan Akibat Covid-19 dengan Flu Biasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sakit tenggorokan merupakan salah satu gejala yang biasa muncul baik pada kasus Covid-19 maupun flu biasa. Meski mirip, ternyata gejala sakit tenggorokan pada Covid-19 dan flu memiliki perbedaan yang dapat dikenali.

Menurut data dari ZOE Covid Symptom Study di Inggris, hampir setengah pasien Covid-19 mengalami sakit tenggorokan. Gejala ini bisa ditemukan pada individu yang sudah divaksinasi atau belum divaksinasi.

Ketua Peneliti Tim Spector pun survei yang disajikan lewat video Youube. Di mana, ia meminta penonton untuk melaporkan seperti apa sakit tenggorokan yang mereka rasakan ketika terkena Covid-19.

Di antara ribuan laporan yang masuk, sebagian penyintas Covid-19 mengatakan keluhan yang mereka rasakan lebih terasa seperti tenggorokan kering dibandingkan tenggorokan sakit. Mereka juga merasakan perasaan kasar dan gatal pada tenggorokan.

Sebagian lain mengeluhkan sakit tenggorokan yang disertai dengan amandel yang membesar dan memerah. Ada pula yang mengeluhkan bahwa rasa sakit yang mereka rasakan lebih buruk dibandingkan sakit tenggorokan biasa akibat pilek.

“Saya pernah mengalami sakit tenggorokan sebelumnya, tapi sakit tenggorokan (akibat Covid-19) ini merupakan yang terburuk dari yang pernah saya alami,” ujar seorang responden penyintas Covid-19.

Responden tersebut mengatakan rasa sakit yang muncul sampai membuatnya terbangun dari tidur. Sang responden mengatakan dia tak bermaksud bersikap dramatis, tetapi rasa sakit tersebut sampai membuatnya berpikir bahwa dia akan mati.

Menurut studi, sakit tenggorokan cenderung muncul pada pekan pertama terjadinya Covid-19. Gejala ini sering kali hanya bertahan hingga lima hari. Rasa sakit terasa lebih buruk di hari pertama infeksi lalu membaik seiring berlalunya waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini