Doyan Ngemil? Bikin Cemilanmu Sehat dengan Kacang Mete

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebiasaan mengemil kudapan yang manis maupun gurih memang selalu disukai masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa. Apalagi ketika seseorang stres atau sekedar ingin mengkonsumsi sesuatu di luar jam makan.

Akan tetapi, mengemil bisa jadi tak sehat jika kamu mengkonsumsi kudapan yang terlalu banyak gula dan kalori. Coba deh ganti cemilan kamu dengan kacang-kacangan, salah satunya kacang mete.

Kacang mete merupakan salah satu jenis kacang yang sangat popular di tengah masyarakat. Selain dijadikan tambahan di setiap hidangan, kacang mete juga bisa dikonsumsi sebagai cemilan sehat.

Dikutip dari Natural Food Series, kacang mete memiliki banyak manfaat kesehatan, seperti membantu produksi darah, mendukung kesehatan jantung, mencegah kanker dan sebagainya. Gak cuma itu, kacang mete juga dikenal rendah gula dan kaya serat. Kacang mete juga dikenal baik untuk memproduksi energi serta menjaga sistem kekebalan tubuh.

Dikutip dari CNN, kacang mete memiliki kalori yang tak sebanyak pada jenis kacang-kacangan lainnya. Justru, kacang mete kaya akan serat yang bisa membuat kamu kenyang lebih lama. Hal ini bisa membantumu menurunkan berat badan. Gak cuma bisa menurunkan berat badan. Serat dalam kacang mete juga membantu mencegah lonjakan gula darah.

Nah, buat kamu yang mengalami anemia, maka memilih kacang mete sebagai cemilan adalah pilihan yang tepat. Penderita anemia disebabkan karena kadar tembaga yang kurang sehingga kamu kekurangan zat besi dalam tubuh.

Nah, kacang mete pun dikenal kaya akan tembaga sehingga bisa mencagah kondisi darah agar kamu terhindar dari anemia. Jadi, coba untuk ganti cemilanmu jadi lebih sehat dengan kacang mete ya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini