Doa Kristen untuk Kerukunan Beragama di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Beragam suku, bahasa dan budaya tersebar dari Sabang hingga Merauke. Selain itu, ada juga 5 agama yang berbeda tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Meski banyak perbedaan, masyarakat harus tetap menjunjung tinggi sikap toleransi satu sama lain agar terhindar dari segala bentuk perpecahan yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai Umat Kristen, Kita juga diminta untuk tetap mendoakan kondisi negara ini agar tetap aman dan bersatu dalam bingkai NKRI. Berikut rumusan doanya :

Ya Tuhan Allah Bapa di Surga, kami bersyukur keanekaragaman dan agama-agama yang ada di negeri kami. Kami percaya ini semua adalah anugerah dari-Mu untuk membuat hidup kami lebih indah dan berwarna.

Kami bersyukur atas begitu banyak tokoh agama yang menjadi panutan dalam berbakti kepada-Mu dan dalam mengasihi sesama manusia. Namun bagi yang berusaha menyebarkan ajaran yang menyimpang, tolong sadarkan dan tuntun mereka kembali ke jalan-Mu. Jangan biarkan mereka tersesat dan dipengaruhi bujuk rayu iblis.

Kami mohon, ya Bapa, semoga Engkau berkenan mengembangkan semangat kerukunan antar umat beragama. Jauhkanlah dari kami sikap merendahkan penganut agama lain. Semoga semua orang sungguh menghayati dan mengamalkan ajaran imannya, dan hidup dengan bertakwa.

Bantulah para pemuka agama agar tekun meneladani dan mengajak umatnya untuk menghormati, mengasihi, menghargai penganut agama lain, dan saling mengakui adanya perbedaan antar agama.

Kami mendoakan pula orang-orang yang tidak masuk dalam agama manapun, tetapi sungguh percaya akan Dikau, Allah yang esa. Hanya Engkau sendirilah yang mengenal iman mereka. Terangilah mereka ini, dan bimbinglah agar sampai pada jalan keselamatan.

Demikian doa dan permohonan kami, di dalam nama Tuhan Yesus kami sudah menerima berkat dan memuliakan nama-Mu, Haleluya, Amin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini