Didugat Cerai Thalita Latief, Dennis ‘Lyla’ Unggah Quotes Menohok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumah tangga pasangan selebritis, Thalita Latief dan Dennis ‘Lyla’ tengah diujung tanduk. Pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu, Thalita resmi menggugat cerai Dennis ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak sampai disitu, di tengah keretakan rumah tangganya, Dennis pun mengunggah sebuah quotes menohok di akun Instagramnya. Lewat postingan itu, ayah satu anak ini mengatakan bahwa orangtuanya tak pernah mendidiknya sebagai pendendam.

Unggahan Dennis ‘Lyla’ usai digugat cerai Thalita Latief (instagram/dennislyla)

“Mama papa tidak pernah mendidikku menjadi lelaki pendendam,” tulis Dennis di Insta Story.

Ia juga mengatakan bahwa semua yang terjadi harus diikhlaskan. Dennis yakin akan ada hikmah yang menantinya di masa depan.

“Allah sayang kita semua, ikhlaskan semua. Peluang besar di depan mata,” katanya.

Unggahan Dennis itu juga turut diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah. Akun tersebut mengucapkan agar Dennis dan Thalita diberikan yang terbaik di setiap keputusan.

“Semoga diberikan yang terbaik buat babang dan mbaknyahhh,” tulis akun tersebut.

Sebelumnya, sang istri Thalita Latief juga mengunggah sebuah quotes saat kabar gugatan perceraiannya muncul ke permukaan. Ia memposting kalimat soal menyembuhkan diri dari hal-hal yang tak pernah ia bicarakan.

Thalita Latief dan Dennis Rizky menikah pada tahun 2011. Menjalin rumah tangga selama 10 tahun, Dennis dan Thalita dikaruniai seorang putra, Ravello.

Gugatan Thalita pada Dennis terdaftar di via e-court dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP. Lewat data itu, terlihat sidang perdana kasus perceraian mereka digelar pada Kamis, 1 April 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini