Di Timur Tengah, Perempuan Terbiasa Menutup Mukanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tahukah kalian pemakaian niqab atau cadar ternyata merupakan tradisi lama di kawasan Timur Tengah?  Cadar banyak digunakan jauh sebelum Agama Islam disebarkan Nabi Muhammad SAW.

Cadar adalah kain penutup kepala atau wajah (bagi perempuan). Niqab adalah istilah syar’i untuk cadar yaitu sejenis kain yang digunakan untuk menutupi bagian wajah. Cadar dikenakan oleh sebagian kaum perempuan Muslimah sebagai kesatuan dengan jilbab (hijab).

Cadar banyak dipakai wanita di negara-negara Arab sekitar Teluk Persia seperti Arab Saudi, Yaman, Bahrain, Kuwait, Qatar, Oman, dan Uni Emirat Arab. Biasanya juga ditemukan dan digunakan oleh wanita di negara Pakistan, dan beberapa wanita Muslim di negara Barat.
Sedangkan di Mesir sejak kecil anak perempuan terbiasa memakai cadar.

Kata ‘cadar’ sendiri diserap dari kata ‘chador’ yang menurut Philip K Hiti dalam bukunya The History of Arab berarti kain yang melingkari kepala seperti syal yang dikenakan oleh wanita. Chador hanya diikat di leher secara manual menggunakan tangan.

Penutup kepala yang menutupi muka dan hanya memperlihatkan mata sebenarnya lebih tepat disebut nikab.

Nikab berarti kain yang menutupi wajah perempuan dan hanya menyisakan sepasang mata yang terlihat. Meski tidak wajib dipakai di Arab Saudi, pakaian ini kerap dipakai bersama di tempat umum. Di banyak wilayah, terutama di Asia Selatan dan Afrika Utara, wanita sering memakai niqab yang tidak penuh berupa kain persegi yang diikat di bawah mata.

Selain nikab, ada juga burkak. Lebih tertutup dari nikab, pakaian wajib bangsa Taliban ini banyak dikenakan di Afganistan. Burkak menutupi seluruh wajah dengan sedikit renda jaring-jaring di bagian mata. Di Kabul, kebanyakan burkak berwarna biru. Namun di kota lain di Afganistan dan Pakistan, banyak juga burkak yang berwarna coklat, hijau, dan putih.

Al Qur’an memang memerintahkan umatnya, baik laki-laki ataupun perempuan, untuk berpakaian sopan dan menahan diri untuk menunjukkan setiap bagian tubuh, kecuali yang diperlukan. Namun, tidak disebutkan secara spesifik seperti apa pakaian yang harus dikenakan perempuan.

Burkak diperkirakan berasal dari Persia perlahan-lahan menyebar ke Jazirah Arab hingga ke Afganistan dan Pakistan. Di Asia Selatan, burkak menjadi identitas kaum Deobandi, pergerakan setempat yang menganut ideologi fundamentalis. Sementara pemakaian nikab dipelopori oleh sekolah Islam kaum Wahabi yang ultrakonservatif. Saat Taliban menguasai Kabul dan merebut kekuasaan di hampir seluruh Afganistan pada tahun 1996, mereka mewajibkan seluruh perempuan memakai burkak.

Pada saat musim pandemik ini penggunaan niqab dan cadar ternyata tidak cukup melindungi tubuh dari virus Covid-19. Pemerintah di wilayah Timur Tengah melalui masjid-masjid mengimbau para wanita yang mengenakan niqab untuk tetap memakai masker saat mereka keluar rumah.

Reporter: Tiara Sopyani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini