Deretan Bahan Rumahan untuk Sembuhkan Luka Bakar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Luka yang disebabkan oleh api, kalau tak ditangani dengan baik bakal menimbulkan bekas dan membuat kulit menjadi jelek. Bila ada yang mengalami luka bakar, Kamu bisa memanfaatkan bahan-bahan yang ada di rumah untuk melakukan pertolongan pertama.

Dilansir dari Health Me Up, berikut sejumlah bahan alami yang bisa digunakan sebagai pertolongan pertama ketika mengalami luka bakar.

Lidah Buaya
Lidah buaya adalah salah satu bahan alami yang sudah teruji bisa meredakan luka bakar ringan. Lidah buaya tak hanya memberikan efek dingin dan mendinginkan, namun juga mempercepat proses pemulihan kulit yang terluka. Potong-potong lidah buaya di bagian tengah, kemudian gunakan gel-nya pada luka bakar. Ulangi terus hingga luka bakar mengering.

Madu
Madu mengandung banyak zat antiseptik di dalamnya serta berkhasiat untuk menyembuhkan. Mengoleskan madu pada luka bakar ringan akan membantu meredakan rasa terbakar dan meminimalisir bekas luka bakar di kemudian hari.

Kulit Pisang
Kulit pisang yang diletakkan pada luka bakar bisa meredakan rasa sakitnya. Para ahli menyarankan untuk meletakkan kulit pisang pada luka bakar hingga berubah hitam.

Cuka
Cuka juga seringkali digunakan untuk mengobati luka bakar ringan. Yang harus kamu lakukan adalah dengan memberikan cuka pada kain, kemudian menggunakannya untuk mengompres luka bakar. Lakukan terus dengan cuka yang masih segar ketika rasa sakit akibat luka bakar meningkat.

Minyak Lavender
Minyak lavender sangat berguna untuk meredakan rasa sakit akibat luka bakar ringan. Coba campurkan minyak lavender, lidah buaya, dan oleskan pada luka bakar. Lakukan ini hingga rasa sakitnya berkurang. Selain minyak lavender, minyak zaitun juga bisa meredakan rasa sakit akibat luka bakar dan membantunya lebih cepat sembuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini