BTS Jadi Target Fitnah & Pelecehan Seksual, Big Hit Tegaskan Gak Ada Kata Ampun

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Boygroup populer asal Korea Selatan, Bangtan Boys (BTS), kerap menjadi sasaran fitnah hingga pelecehan seksual. Hal ini bikin Big Hit Entertainment, selaku agensi yang menaungi BTS geram dan menolak kata damai dengan haters.

Pada Senin 29 Juni 2020, Big Hit segala perlakuan buruk yang diterima BTS dari haters. Menurut pernyataan resmi Big Hit, para member BTS menjadi target serangkaian postingan berbahaya, termasuk fitnah dan pelecehan seksual, membuat agensi mengambil tindakan serius.

“Halo. Ini adalah Big Hit Entertainment. Perusahaan mengambil tindakan hukum terhadap fitnah, ejekan, pelecehan seksual, penyebaran rumor dan postingan jahat lainnya yang telah dilakukan terhadap BTS. Kami akan memberi tahu semua orang tentang proses tentang masalah ini,” bunyi pengumuman Big Hit, dikutip Selasa 30 Juni 2020.

BACA JUGA: Jin & Suga BTS Auto Kesal Lihat Karyawan Big Hit Model Gini!

Big Hit juga memberikan info terbaru terhadap tuntutan hukum sebelumnya yang diambil terhadap para pelaku sebelumnya, menyatakan bahwa mereka telah diadili dan diberi sanksi denda yang sesuai.

“Kami telah mengirimkan dokumen dan bukti yang dikirim penggemar sebagai alasan untuk menuntut. Ini termasuk postingan yang dibuat di berbagai komunitas online termasuk DC Inside, Tistory dan blog, serta posting media sosial, dan komentar di portal dan situs musik juga.”

Beberapa dari haters yang telah divonis sanksi mengajukan banding untuk berdamai melalui kuasa hukum mereka. Namun Big Hit menolak dan tidak akan memberikan keringanan sanksi untuk haters. Berikut isi pernyataan lengkap Big Hit.

“Untuk gugatan sebelumnya kami telah melakukan investigasi untuk, sekelompok pelaku telah didakwa dan telah dibuat untuk membayar denda, sedangkan sisanya masih diselidiki. Melalui penyelidikan ini, beberapa telah meminta untuk berdamai tapi kami telah memberi tahu mereka bahwa kami pasti tidak akan menerima penyelesaian apa pun.”

“Secara khusus, kami telah mengirimkan informasi tentang orang-orang yang terus menerus menargetkan BTS untuk jangka waktu yang lama, dan sebagian dari orang-orang ini telah mengakui kejahatan dan kami menunggu mereka untuk ditangani setelah dituntut. Jika mereka melanjutkan tindakan mereka setelah putusan pengadilan, kami akan menuntut mereka tambahan dan mengambil tindakan lebih keras termasuk meminta kompensasi atas kerusakan.”

BACA JUGA: SUGA BTS Disebut Sombong usai Sukes dan Sembunyi di Balik Agensi Setiap Kena Skandal

Menurut Big Hit, tindakan hukum yang diambil terhadap postingan-postingan jahat ini dilakukan di bawah pengawasan tim hukum pihaknya dengan kerja sama erat dari firma hukum profesional eksternal.

“Harap mengerti bahwa sulit bagi perusahaan untuk mendukung keluhan pihak ketiga (oleh penggemar), seperti halnya hukum bagi korban sendiri untuk bekerja sama dengan penyelidikan polisi sendiri. Selain itu, pengaduan diajukan berdasarkan kasus per kasus, dan dibutuhkan hanya beberapa bulan hingga satu tahun atau lebih sebelum kasus ditutup. Oleh karena itu, meskipun membutuhkan waktu, kami mencari pengertian dari semua orang karena perusahaan bekerja keras untuk mengatasi masalah yang melanggar hak artis kami.”

Di akhir pengumumannya, Big Hit meminta penggemar untuk melaporkan apabila ada haters yang melakukan hal-hal seperti yang disebutkan sebelumnya.

“Perusahaan kami masih memantau postingan berbahaya dan menerima kiriman untuk pembuktian. Kami juga bekerja untuk melaporkan dan menghapus posting tersebut pada saat yang bersamaan. Jika kalian ingin melaporkan informasi apa pun, silakan kirimkan ke tim hukum kami di ([email protected]). Kami selalu berterima kasih atas cinta dan dedikasi penggemar untuk BTS. Kami akan bekerja keras untuk melindungi hak-hak artis kami tanpa lelah. Terima kasih.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini