Begini Tips Sehat Shalat Idul Adha di Era Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Antusias masyarakat Muslim diseluruh dunia menyambut hari raya Idul Adha yang pada tahun ini jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 memang tak dapat dibendung. Salah satunya yang membuat mereka bersemangat ialah ingin mengikuti shalat Idul Adha.

Meski pemerintah telah membolehkan kembali peribadatan termasuk shalat Idul Adha,masyarakat juga dihimbau untuk tetap aware dan menjaga protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang masih merajalela.

Nah, biar aman dan tenang saat mengikuti shalat Idul Adha di masjid rumahmu, yuk intip persiapan yang harus kamu lakukan agar tetap terhindar dari paparan virus.

1. Jangan Copot Masker  

Meski sudah sampai di tempat shalat Idul Adha, pastikan kamu tidak mencopot maskermu ya! Terus gunakan masker meski kamu sedang shalat.

2. Bawa Perlengkapan Shalat

Untuk saat ini, jangan andalkan sarung, mukena ataupun sajadah yang disediakan di tempat shalat Idul Adha. Usahakan bawa sendiri perlengkapan shalatmu agar lebih aman dan steril.

3. Jangan Bersalaman

Rasanya memang tak afdol jika hari raya tidak diiringi dengan salaman dan pelukan hangat. Bersabar dulu ya! Untuk saat ini hindarilah kontak langsung dengan orang lain demi keselamatan Bersama.

4. Wudhu Dari Rumah

Tak ada salahnya jika kamu sudah wudhu dari rumah. Selain hemat waktu, tindakan ini juga bisa meminimalisir kamu untuk berada di kerumunan atau antrean.

5. Bawa Kantong Plastik

Ada yang tahu kenapa harus membawa kantong plastik? Yap! Kantong plastik bisa digunakan untuk membungkus alas kaki yang kamu pakai. Sama halnya dengan wudhu dirumah. Hal tersebut bisa membantu kamu mengurangi berkerumun terutama saat keluar dari masjid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini