Begini Caranya Supaya Tidak Tertular Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang baru saja diumumkan pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19.

Meski PPKM sudah dijalankan, jumlah kasus infeksi virus corona di Indonesia masih terus bertambah setiap hari di berbagai daerah.

Pemerintah terus berupaya untuk melakukan upaya testing dan tracing sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Salah satunya dengan menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu.

 

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mencegah tertular virus corona?

1. Tinggal di rumah 

Kamu harus membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk memperoleh layanan kesehatan.

Selain itu, disarankan untuk tidak pergi bekerja, ke sekolah, atau mengunjungi tempat-tempat publik. Hindari menggunakan transportasi publik, berbagi kendaraan, atau taksi.

2. Menggunakan masker 

Gunakan masker saat berada di sekitar orang lain, binatang peliharaan, atau jika akan tempat publik. Jika Anda tidak dapat menggunakan masker, orang yang tinggal bersama Anda tidak diperbolehkan untuk berada dalam ruangan yang sama.  Atau sebaliknya, orang tersebut harus menggunakan masker ketika masuk ke ruangan Anda.

3. Sering mencuci tangan 

Cuci tangan lebih sering dengan menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik. Jika sabun dan air tidak tersedia, cucilah tangan dengan pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60 persen alkohol.

4. Membersihkan permukaan benda yang sering disentuh

Permukaan benda yang seringkali disentuh, termasuk meja, gagang pintu, perlengkapan kamar mandi, toilet, telepon, keyboard, tablet, hingga tempat tidur.  Selain itu, bersihkan pula semua permukaan yang mungkin tersentuh darah, feses, atau cairan tubuh.

Gunakan semprotan pembersih dan lakukan pembersihan sesuai instruksi atau petunjuk yang tertera. Misalnya, prosedur pemakaian sarung tangan hingga ventilasi yang cukup saat penggunaan semprotan pembersih.

5. Menghindari penggunaan alat-alat pribadi bersama

Penggunaan alat-alat pribadi bersama yang harus dihindari misalnya adalah gelas, peralatan makan, dan handuk. Setelah digunakan, peralatan tersebut harus segera dicucui dengan sabun dan air.

6. Menutupi batuk dan bersin 

Tutupi mulut dan hidung Anda dengan tisu ketika batuk atau bersin. Buang tisu yang telah digunakan dalam tempat sampah.

Setelah itu, segera mungkin cuci tangan dengan sabun dan air selama setidaknya 20 detik. Selain itu, bisa juga membersihkan tangan dengan pembersih tangan yang mengandung 60 persen hingga 95 persen alkohol.

7. Tidak berjabat tangan 

Dengan tidak berjabat tangan, akan menghindarkan terjadinya kontak kulit. Hal itu akan sedikit mampu mencegah penyebaran virus corona.

8. Hindari kontak dekat 

Sebisa mungkin, hindari kontak dekat dari orang lain yang sedang sakit. Selain itu, jangan memegang binatang peliharaan ataupun hewan lain saat sakit.

9. Perhatikan gejala yang muncul 

Carilah pertolongan medis sebelum penyakit semakin memburuk. Sebelum mencari layanan tersebut, jangan lupa untuk menghubungi terlebih dahulu dan menceritakan apa yang dialami untuk segera dievaluasi.

Jika Anda memiliki kondisi darurat, hubungi hotline dari kewenangan kesehatan setempat. Jika memungkinkan, gunakan masker sebelum petugas medis darurat datang.

10. Mengunjungi layanan kesehatan 

Sebelum mengunjungi layanan kesehatan, Anda dapat menghubungi dokter untuk memastikan apakah anda mungkin mengalami Covid-19 atau tidak.

Langkah ini dapat membantu penyedia layanan kesehatan untuk mengambil langkah sekaligus menjaga orang lain untuk terinfeksi atau terpapar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini