Sistem Pendidikan Indonesia, Ganti Menteri Ganti Kurikulum,

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah 76 tahun merdeka, Indonesia mengalami 10 kali pergantian kurikulum hingga menerapkan ‘kurikulum 2013’.

Sistem Pendidikan Indonesia dinilai oleh sebagian kalangan kurang begitu baik. Penilaian tersebut didasarkan kepada tidak konsitennya penerapan sistem pendidikan di Indonesia yang terus berganti.

Meski begitu, perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia telah melewati sejarah yang panjang hingga saat ini.

Berikut sejarah perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini.

  1. Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan yang artinya rencana pelajaran.

Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini disebut juga Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.

Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia seperti kecintaan kepada bangsa sendiri, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

  1. Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952.

Kurikulum tersebut sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Hal yang paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari dan silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

  1. Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964

Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini yaitu pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

  1. Kurikulum 1968

Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.

Cirinya yaitu muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Isi pendidikan dalam kurikulum ini diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

  1. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective).

Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

  1. Kurikulum 1984

Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.

Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

  1. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun sayang, perpaduan antara tujuan dan prosesnya belum berhasil sehingga banyak kritik berdatangan. Hal tersebut disebabkan oleh beban belajar siswa yang dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.

  1. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Sebagai pengganti Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 disebut sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.

KBK memiliki ciri-ciri diantaranya menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.

Kegiatan belajar pada kurikulum 2004 menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajarnya bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang dapat memenuhi unsur edukatif.

  1. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjolnya terletak pada kewenangan dalam penyusunan, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.

Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.

Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

  1. Kurikulum 2013

Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.

Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

 Reporter: Andhika Ilham Ramadhan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini