Serangan Udara? Tak Usah Khawatir Ada Kohahudnas Penjaga Langit NKRI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Bayangkan kasus Pearl Harbour saat pesawat-pesawat Jepang meluluhlantakan markas militer Angkatan Laut Amerika Serikat di Honolulu, Hawaii tahun 1941. Nah siapa yang menjaga udara dan langit Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini kalau tiba-tiba ada serangan udara?

Ternyata TNI punya satuan komandonya. Namanya Kohanudnas.  Komando Pertahanan Udara Nasional atau yang disingkat menjadi Kohanudnas ialah Komando utama yang termasuk dalam kekuatan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Perkembangan dari pembentukan Kohanudnas tidak terlepas dari kewenangan TNI Angkatan Udara. Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawalan keamanan di wilayah udara Indonesia dari berbagai pergerakan penerbangan khususnya yang ilegal melintas, Kohahudnas didukung pula oleh Satuan Radar TNI-AU yang ditempatkan di banyak daerah.

Kohahudnas dibentuk pada 9 Februari 1962. Dalam sejarah pembentukannya, komando ini didirikan pada 1958 didirikan sebuah Sektor Operation Center (SOC) yang meliputi unsur kekuatan Arhanud Angkatan Darat, Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP), Pasukan Penangkis Serangan Udara (PPSU), pesawat P-51 Mustang, serta pesawat Jet Vampire sebagai antisipasi terjadinya serangan udara dari PPRI atau PERMESTA yang menggunakan pesawat pembom B-26 Mitchel di daerah Jawa dan Sumatera.

Kemudian di tahun 1961 dibentuklah Komando Pertahanan Udara Gabungan (Kohanudgab) yang terdiri dari Angkatan Laut, Udara, dan Air, serta Polri. Dengan tujuan yang serupa yaitu melindungi pusat ofensif daerah Mandala Yudha di Wilayah Indonesia bagian timur hingga tahun 1962.

Pada 9 Februari 1962, Presiden Soekarno selaku Panglima Tertinggi atas Angkatan Perang RI mengeluarkan Kepres Nomor: 8/PLM-PS Tahun 1962 terkait Pembentukan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Sejak itu, tanggal 9 Februari ditetapkan menjadi tanggal dibentuknya dan menjadi Hari jadi Kohanudnas.

Melansir dari laman TNI AU, pada tahun 1968 Kohanudnas pernah ditetapkan sebagai Komando penuh integrasi ABRI, namun di tahun 1972 Kohanudnas dinyatakan tidak tercantum lagi dalam organisasi TNI AU sampai pada tahun 1974 Pangkohanudnas (Panglima Kohanudnas) bertanggung jawab secara operasional kepada Menhakam/Pangab yang pembinaan dan tekniknya melalui Kasau (Kepala Staf Angkatan Udara).

Meski begitu, di tahun 1983 Kohanudnas berhasil ditetapkan sebagai Komando Utama Fungsional TNI AU. Hingga pada tahun 1984, Kohanudnas ditetapkan sebagai Komando Utama Operasional ABRI dengan tugas pokok yaitu menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas wilayah udara nasional secara mandiri maupun dalam bekerja sama.

Sejak didirikannya, Kohanudnas pun telah mengoperasikan alat utama persenjataan sistem pertahanan udara dengan cukup andal. Tentu latihan-latihan yang dijalankan oleh seluruh bagian dari Kohanudnas.

Seperti pernah dilakukannya pada sebuah latihan Pertahanan Udara dengan persenjataan pesawat temur F-16 di Skadron 3 TNI yang membuat geger karena suara kencang yang ditimbulkannya di daerah Jakarta dan sekitarnya. Latihan pertahanan udara tersebut digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada 2 September 2020.

Dalam latihan tersebut, pertahanan udara yang dilakukan untuk menguji beberapa aplikasi piranti lunak serta kesiapan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) I dan unsur-unsur pertahanan udara dalam menghadapi pasukan militer lain.

Kini, Kohanudnas dipimpin oleh Panglima Marsekal Muda TNI M. Khairil Lubis yang dilantik sejak 26 Mei 2020.

Reporter : Irania Zulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini