Meski Naik, Harga Rokok di Indonesia Masih Murah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejalan dengan pemberlakuan Peraturan Meteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/20, tarif rokok di Indonesia naik per tanggal 1 Februari 2021.

Dari pengamatan Mata Indonesia News, harga rokok dari distributor di daerah Menteng, Jakarta Pusat mengalami kenaikan. Berikut daftarnya.

Marlboro Merah : Rp 27.650
Marlboro Putih : Rp 27.650
Djarum Super : Rp 20.000
Gudang Garam Pro Mild : Rp 21.000
Dji Sam Soe isi 16 : Rp 21.500
Magnum Mild isi 50 : Rp 43.350

Harga rokok di Indonesia sendiri terbilang cukup murah dibangdingkan dengan negara lain. Menurut situs numbeo.com, Indonesia menempati urutan ke-93 dengan harga rokok USD 1.85 per bungkusnya.

Sedangkan di Australia, harga rokok mencapai USD 25.12 per bungkus. Di Selandia Baru, harga olahan tembakau itu juga sangat menguras kantong, yakni USD 21.13. Lain halnya di Irlandia, harga rokok menyentuh angka USD 15.90.

Karena harga yang murah itu lah banyak sekali penduduk Indonesia yang merokok. Bukan hanya orang dewasa saja, anak-anak pun turut menghisap rokok. Bedasarkan data dari Global Youth Tobacco Survey, 40,6 persen pelajar di Indonesia kecanduan rokok pada tahun 2019.

Dengan menaikan tarif cukai rokok, pemerintah berharap agar tingkat pertumbuhan rokok dapat ditekan. Meski begitu, banyak pro dan kontra di masyarakat mengenai kebijakan yang satu ini.

Menurut Sosiolog Musni Umar, kenaikan tarif rokok di Indonesia belum maksimal. Apabila harga rokok menembus Rp 50.000 pun, Indonesia belum mampu menekan jumlah perokok di negeri ini.

“Harga Rp 50 ribu itu masih murah. Negara-negara maju seperti Australia, Selandia Baru, dan Singapura, di sana itu harga rokok itu di atas Rp 100 ribu lebih. Seharusnya di Indonesia juga demikian” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hasbullah Thabrany, Guru Besar Universitas Indonesia. Menurutnya, harga rokok di Indonesia saat ini masih sangat murah. Sehingga, belum bisa mengendalikan para pecandu rokok.

Pemerintah pun harus memberikan inovasi-inovasi lain pada industri tembakau ketika menaikan harga rokok di Indonesia.

Selain itu, Hasbullah meminta pemerintah untuk membatasi iklan-iklan yang ditayangkan di sekitar kehidupan masyarakat seperti di televisi, baliho, dan media sosial. Sebab, iklan merupakan salah satu faktor pemicu rokok.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini