Menghadapi Kasus COVID-19 Varian Baru, masyarakat harus Perkuat dengan Vaksinasi

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, terus menerus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah mewaspadai perkembangan virus varian baru Covid 19.

Dalam relesenya yang dipublikasi pada tanggal 21 Februari kementerian Kesehatan melaporkan bahwa penambahan kasus COVID-19 varian kraken di Indonesia. “Penambahannya menjadi 6 kasus,” sebagaimana dipaparkan dalam release tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan dari total 6 pasien tersebut, dua pasien di antaranya satu berasal dari PPLN negara Polandia dan kedua setelah pulang umroh.

Adapun 4 pasien lainnya yakni satu pasien perempuan berusia 46 tahun, sudah melakukan vaksinasi booster kemudian tidak bisa dilanjutkan penyelidikan epidemiologi karena yang bersangkutan tidak tinggal di alamat yang diberikan. Terkait hal itu sudah dikomunikasikan ke pengurus desa setempat dan pasien saat ini sudah dinyatakan sembuh.

Kedua pasien seorang perempuan berusia 22 tahun, status vaksinasinya sudah melakukan booster lebih dari 6 bulan. Gejalanya ringan tanpa komorbid, saat ini sudah selesai melaksanakan isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh.

Ketiga pasien laki-laki berusia 47 tahun dan pasien keempat perempuan berusia 37 tahun. Keduanya saat ini sedang proses penyelidikan epidemiologi.

”Sejak Desember 2022 kita ada satu pasien, Januari tambah 5 pasien jadi total saat ini ada 6 pasien. Gejala pada pasien ini 4 di antaranya tidak bergejala dan dua pasien dengan gejala ringan,” ujar dr. Syahril pada Konferensi Pers, Senin (20/2) di Jakarta.

Mengingat potensi virus ini punya kecenderungan tinggi untuk menular, maka kewaspadaan atas adanya kasus-kasus ini, tidak boleh disepelekan begitu saja. Masyarakat tetap diimbau untuk segera melengkapi diri dengan vaksinasi lengkap hingga booster, termasuk booster ke-2 untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang masa perlindungan.

Dengan vaksinasi, maka tingkat kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan juga mencatat adanya konfirmasi 14 kasus varian omicron sub varian CH.1.1 atau varian orthrus di Indonesia.

Varian-varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan sub varian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari sub varian sebelumnya.

Dijelaskan, ”Kasus pertama dilaporkan pada 11 oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian orthrus di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril.

Dari konfirmasi 14 kasus, kasus pertama ditemukan pada bulan Oktober 2022. Sepuluh kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, sementara empat kasus lainnya berasal dari provinsi Lampung, Riau, dan Jawa Barat.

Pada tatanan global, Orthrus dilaporkan pertama kali di India pada Juli 2022. Hingga 18 Januari sudah dilaporkan sebanyak lebih dari 12 ribu kasus di 66 negara, dengan kasus terbanyak di Inggris, Denmark, Singapura, dan Selandia Baru.

Saat Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75. Artinya varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini