Mendagri Restui Pemekaran Provinsi Papua Selatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan ada kekhususan bagi aspirasi masyarakat tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan. Tito menyebut pemekaran Provinsi Papua Selatan hanya empat kabupaten.

“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” kata Mendagri Tito belum lama ini.

Tito juga mengatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

Namun dengan aturan baru, kata mantan Kapolri itu, bahwa empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.

Tito mengungkapkan, sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud Md, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

Isu lainnya bisa disaksikan di Tajuk Rencana pada akun Mata Milenial Indonesia TV, di bawah ini:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini