Berikut, Aturan dalam Islam untuk Korban Pesawat Tenggelam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Musibah jatuhnya pesawat terbang sering kali kita dengar. Kecelakaan pesawat menyisakan duka yang mendalam terutama bagi keluarga korban. Betapa mengerikan dan menyedihkan kejadian tersebut yang merengut nyawa semua orang di dalam pesawat tersebut. Lalu, bagaimana dengan nasib korban? Di tengah lautan, kemungkinan korban selamat sangatlah sedikit.

Pastinya, keluarga korban berharap anggota keluarganya ataupun rekannya selamat dari kecelakaan tersebut. Namun, jika Tuhan berhendak lain maka hambanya tak dapat berbuat apa-apa. Sikap dapat diambil hanya bersabar dan berserah diri kepada Tuhan. Di dalam Islam seseorang yang meninggal dunia harus dilaksanakan seperangkat penguburan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkan. Namun, dalam kecelakaan pesawat yang tak ditemukan korbannya, tidak bisa melakukan itu semua.

Jangan khawatir, Tuhan telah memberikan balasan yang setimpal bagi orang-orang yang meninggal karena tenggelam sebagaimana terjadi pada jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 tersebut. Allah SWT memberikan status mati syahid bagi orang-orang yang meninggal karena tenggelam tersebut. Mereka yang mati syahid tentu orang yang beriman, bukan yang mengingkari Allah dan Rasul-nya.

Adapun jenis mati syahid menurut Imam Nawawi, pertama, syahidnya orang yang gugur dalam perang melawan kaum kafir harbi (yang berhak untuk diperangi), kedua, syahid dalam hal pahala tetapi tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contohnya orang yang meninggal karena wabah penyakit, tertimpa reruntuhan, tenggelam dan meninggal karena membela hartanya dari rampasan. Ketiga, orang yang tergolong syahid dunia maupun akhirat. Seperti orang yang gugur di medan perang dengan niat bersungguh-sungguh menegakkan agama Allah Swt.

Melansir dari islami.co, ”Dalam hadis riwayat Bukhari, menurut al-Aini dalam Umdatul Qari, adalah sebuah penekanan dari Imam al-Bukhari bahwa orang yang mendapatkan status syahid tidak hanya orang yang meninggal dalam keadaan berperang saja. Akan tetapi dalam beberapa keadaan juga bisa disebut syahid. Dalam hadis di atas, Imam al-Bukhari menyebutkan lima, walaupun dalam judul babnya al-Bukhari menyebut tujuh, salah satunya adalah tenggelam.”

Maka, orang yang meninggal karena korban pesawat yang jatuh di lautan. Oleh karena itu termasuk ke dalam orang yang meinggal syahid. Setelah diputuskan oleh BNBP atau pejabat daerah, dipastikan korban jatuhnya pesawat di lautan, mereka bisa melaksanakan shalat ghaib untuk para korbannya.

Orang yang mati syahid akan mendapatkan tujuh keutamaan antara lain: diampuni (seluruh dosanya) pada saat awal terbunuhnya, diperlihatkan di dunia tempatnya di surge, selamat dari fitnah kubur, diselamatkan dari hari yang sangat mencekam (Hari Kiamat), akan dipasangkan di atas kepalanya sebuah mahkota kebesaran dari Yaquut, yang nilainya lebih besar daripada dunia dan seisinya, akan dinikahkan dengan 72 bidadari, dan akan diperbolehkan memberikan syafa’at bagi 70 anggota keluarganya di akhirat kelak.

Reporter: Azizah Putri Octavina

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini