Bahasa Indonesia Banyak Menyerap Kosakata dari Daerah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman budaya dan bahasa yang unik. Bahasa Indonesia merupakan bahasa terbuka, yang artinya banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain termasuk bahasa daerah. Ada sekitar 70 bahasa daerah yang kosakatanya diserap kedalam Bahasa Indonesia.

Berdasarkan laporan hasil penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Bahasa pada tahun 2008, telah berhasil diidentifikasi sejumlah 442 bahasa.

Hingga tahun 2011, tercatat terjadi penambahan sejumlah 72 bahasa sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 514 bahasa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena masih ada beberapa daerah yang belum diteliti. Di dalam situasi yang multikultural dan multilingual tersebut, sentuh bahasa dan sentuh budaya tidak dapat dihindari. Kontak bahasa itu menimbulkan saling serap antara unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain.

Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia. Dukungan tersebut layak diberikan karena ternyata banyak sekali konsep yang berasal dari kosakata bahasa daerah yang tidak dapat ditemukan dalam konsep bahasa Indonesia dan kalaupun ada, bentuknya biasanya berupa frasa.

Selain itu, kosakata bahasa daerah juga memiliki ungkapan yang berisi nilai-nilai kearifan lokal yang biasanya hanya dapat dijumpai dalam bahasa tertentu.Banyaknya kata serapan yang terdapat dalam Bahasa Indonesia menambah kekayaan makna di dalam bahasa tersebut. Kata serapan dalam bahasa Indonesia merupakan kata yang berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan sedemikian rupa.

Bahasa Indonesia telah menyerap kata dari 70 bahasa daerah, di antaranya Jawa, Sunda, Minang, Madura, Bali, Aceh, Banjar, Muna, Using, Gayo, Tolaki, Wolio, Muyu, Batak, Alas, Kaili, Bugis, Dayak, Sangir/Sangihe, Sasak, Lampung, Benuaq, Makassar, Berik, Jayawijaya, Sumbawa, Papua, Putuk, Dani, Pulo/Wakatobi, Minahasa, Mandar, Tombulu, Minahasa Tonsea, Abrab, Sentani, Toulour, Toraja, Bugis, Bima, Kapuas Hulu, Kamoro, Talaud, Waropen, Biak, Ekagi, Fakfak, Kulawi, Massenrempulu, Sorong, Asmat, Wamena, Aji, Basemah, Mimiki, Sekayu, Pegunungan Tengah, Awyu, Baliem, Bauzi, Damal/Amungkal, Jayapura, Kimaam, Kaureh, Lengkayap, Bian Marind Deg, Ormu, Petapa, Rampi, Wandamen.

Reporter: Muhammad Raja A.P.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini