Hardiknas 2021: Nadiem Makarim Lupa, Ini Pendidikan Indonesia bukan Barat

Baca Juga

MATA INDONESIA, – Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau biasa disebut Hardiknas. Tahun ini, tema Hardiknas 2021 yang diangkat Kemendikbud adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.

Konsep “Merdeka Belajar” merupakan tema besar dari kebijakan pendidikan yang diangkat oleh Menteri Nadiem Makarim sejak ditunjuk menjadi Mendikbud oleh Presiden Jokowi.

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim ini terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu. Nadiem ingin membangkitkan daya nalar serta analisis para siswa di Indonesia. Nadiem yang setengah pendidikannya di Amerika Serikat melihat banyak kendala yang dialami anak-anak saat menempuh pendidikan di sekolah.

Keinginan Nadiem Makarim akhirnya terwujud karena kebetulan ada pandemi Covid-19 yang memaksa orang-orang tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Tidak ada lagi pembelajaran tatap muka dalam satu ruangan dan digantikan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam penerapannya, Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan, meskipun peserta didiknya berada di rumah. Guru dituntut untuk dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).

Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Guru dapat melakukan pembelajaran Bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti Whatsapp (WA), Telegram, Instagram, aplikasi Zoom maupun media lainnya sebagai media pembelajaran.

Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu yang bersamaan meskipun di tempat yang berbeda. Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan guru agar menjamin muridnya belajar meskipun hanya di rumah saja.

Namun, terdapat beberapa kendala dalam penerapan metode PJJ ini karena tidak semua daerah memiliki akses Internet. Metode PJJ dilakukan dengan sistem daring membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, dan computer yang tersambung dengan koneksi Internet.

Keterbatasan akses tentu menyulitkan baik tenaga pendidik maupun peserta didik dalam menerapkan PJJ.

Meskipun Kemendikbud telah memberikan bantuan kuota gratis untuk para peserta didik, nyatanya hal tersebut belum efektif untuk mewujudkan metode PJJ secara menyeluruh di Indonesia. Tak hanya itu, karakter guru dan pengajar juga ternyata tidak mendukung sarana belajar jarak jauh.

Guru-guru terutama PNS yang selama ini bekerja seperti mental birokrat  membuat sistem pengajaran semakin berantakan. Mereka tidak lagi melakukan pengawasan, guru-guru yang rata-rata pegawai negeri ini hanya memberikan tugas kepada siswanya. Beberapa diantaranya tidak mau peduli dengan perkembangan siswa.

Pada program merdeka belajar, guru dituntut tampil dengan fungsi sebagai “penggerak”. Maka,  kunci dari merdeka belajar adalah “manusianya”. Guru sebagai penggerak, serta murid yang pro aktif harus memiliki rasa merdeka dan bergerak inovatif untuk selalu menghasilkan karya yang bermanfaat.

Pada konteks manusia merdeka, Ki Hadjar Dewantara, telah membangun pola pendidikan untuk proses learning yang output-nya adalah “menjadi manusia seutuhnya” dengan mengembangkan dan mempelajari secara serius tentang kehidupan untuk sepanjang hidup. Di sinilah manusia pembelajar perlu diberikan bekal berupa dua macam kemampuan. Yakni, pertama, kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Di sini memerlukan daya kreatif.

Kreativitas akan mampu menghasilkan inovasi dan memperkuat daya tahan dalam mengarungi perubahan zaman. Kedua, memiliki kekuatan akar. Akar di sini adalah  daya karakter yang kuat. Merdeka belajar harus mengutamakan untuk pembentukan karakter sebagai modal kuat menyongsong masa depan.

Selamat memperingati Hardiknas 2021. Pendidikan maju, Indonesia maju

Penulis: Andhika Ilham Ramadhan

Mahasiswa Universitas Veteran Jakarta 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini