Viral! Warga Terciduk Satpol PP Makan di Warteg saat Ramadan, Penanak Nasi Disita

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di bulan suci Ramadan, sering kali kita mendengar perintah untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa. Bahkan, banyak tempat makan yang harus ditutup saat siang hari di bulan puasa ini.

Namun, hal ini malah membuat masyarakat yang tak berpuasa jadi kucing-kucingan untuk bisa bersantap di rumah makan. Seperti yang sedang viral baru-baru.

Sebuah video yang diunggah akun Instagram @trendingbuzz.id, memperlihatkan sejumlah warga yang terciduk Satpol PP makan siang di sebuah Warung Tegal (warteg). Dilihat dari rekaman itu, nampak warteg tersebut cukup tertutup dan menggunakan tirai.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TRENDINGBUZZ (@trendingbuzz.id)

Saat itu, ada dua orang pemuda kedapatan tengah makan di warteg di siang hari. Kedua orang itu pun diminta petugas untuk ikut ke kantor.

Sementara itu, seorang ibu yang merupakan pemilik warung merasa panik. Bahkan, ia pun merengek agar petugas Satpol PP tidak menyita alat penanak nasi miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Petir, Kecamatan Cipock Jaya, Kota Serang. Para petugas melakukan sidak itu bertujuan agar masyarakat menghormati orang-orang yang sedang puasa.

Alhasil, kejadian itu mengundang tanda tanya warganet. Mereka heran, mengapa harus ada penyidakan untuk warung yang tetap buka saat bulan Ramadan, mengingat persoalan dosa adalah tanggungan masing-masing.

“Seenggaknya kan itu tertutup, gak mengganggu yang puasa,” kata akun habibiibriil_.

“Puasa itu urusan umat dan Tuhannya, harusnya gak perlu ada razia-razia,” kata akun hendrypatra.

“Itu kan masalah pribadi,” tulis akun krissna_.

Gimana menurut kalian gaes?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini