Viral Video Pengakuan Dukun Cabul di Malang, Pasang Susuk ke Mahasiswi Dibayar Pakai Tubuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video pengakuan dukun cabul di Malang, Jawa Timur mendadak viral dan menggegerkan netizen. Dukun yang mengaku bernama Ki Bayu Rekso itu membuat pengakuan soal praktik perdukunannya kepada seorang ustaz yang biasa dipanggil Gus Idris.

Pengakuan Ki Bayu Rekso kepada Gus Idris pun diabadikan dalam video Youtube dan diunggah pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu. Seja diunggah, video tersebut pun langsung menyita perhatian netizen.

Video Youtube tersebut diawali dengan cerita Gus Idris yang mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima seorang mahasiswi. Mahasiswi tersebut mengaku mengalami masalah usai memasang susuk kecantikan dengan seorang dukun.

Si mahasiswi bercerita bahwa ia sampai merelakan tubuhnya kepada si dukun karena tak memiliki cukup uang untuk membayar jasa pasang susuk.

Berawal dari cerita itu, Gus Idris pun mendatangi si dukun yang ternyata diketahui bernama Ki Bayu Rekso asal Banyuwangi. Kepada Gus Idris, Ki Bayu Rekso mengaku melayani jasa pasang susuk hingga santet.

Dilansir dari Banyuwangi Times, Kamis, 25 Juni 2020, sang dukun juga membenarkan pengakuan si mahasiswi. Ia memang meminta bayaran tubuh kepada mahasiswi tersebut karena uangnya untuk membayar jasa pasang susuk kurang.

Di hadapan Gus Idris, Ki Bayu Rekso juga blak-blakan soal tarifnya sebagai dukun. Untuk pemasangan susuk kecantikan, Ki Bayu Rekso memasang tarif Rp 3 – Rp 4 juta.

“Kalau santet bervariasi, mulai Rp 30 hingga Rp 40 juta. Tergantung keinginan pasien yang menginginkan kematian atau sakit saja,” katanya.

Sementara untuk pelaris, ia memasang tarif Rp 2 juta. Dukun yang memulai praktik sejak 2007 silam itu mengaku menjadi dukun memang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di akhir video, Gus Idris sempat mengajak sang dukun untuk bertobat dan kembali mengucapkan syahadat. Namun ajakan tersebut ditolak Ki Bayu Rekso.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini