Viral Video Mempelai Wanita Menikah dengan Ayah Kandung, Netizen Kebingungan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal jodoh memang tak ada yang tahu akan dipasangkan dengan siapa. Ada pula yang mencari-cari ke sana ke mari, tapi ternyata jodohnya ada di depan mata.

Baru-baru ini viral sebuah video yang menyatakan bahwa sang mempelai wanita menikah dengan ayah kandungnya sendiri. Pernikahan itu digelar setelah menjalin hubungan pacaran selama tujuh tahun lamanya.

“Karena pada hakikatnya jodoh di tangan Tuhan. 7 tahun pacaran, nikahnya sama bapak kandung sendiri,” tulis keterangan dalam video tersebut, dikutip Minews.id pada Rabu 24 Maret 2021.

Keterangan tersebut membuat publik terkejut dan bertanya-tanya. Pasalnya ada dua kemungkinan yang terjadi.

Pertama, si mempelai perempuan menikah dengan ayah kandungnya sendiri. Atau, ia menikah dengan ayah kandung si pembuat video. Sayangnya, tidak diketahui siapa yang membuat video tersebut.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @arum_medsos. Kolom komentar postingan tersebut pun diramaikan dengan reaksi kebingungan dan bertanya-tanya para netizen.

“Gk mngkn hoaks ??,” komentar @in****nsana.

“Masa sama bapak sendiri sih,” kata @rifai_****mnia.

“Ntar jadinya stepmom… ???,” komentar @ver***nrcb.

“7 tahun pacaran nikah nya sama bpk kandung sendiri (cowok yg ketik)baru paham,” tulis @rama.****hinta.

“G beda jauh lah. Pacaran panggilannya mah, setelahnya pun panggilannya mah,” kata @art***ayu_.

Tonton videonya di sini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini