Viral Video Kumpulan Pria Pesta Miras di Kantor Desa, Diduga Aparat Desa di Maluku

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang merekam sekumpulan pria tengah pesta miras di kantor desa di Maluku Tengah, mendadak viral. Diduga para pria tersebut adalah aparat desa Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Miino Ngidiho Tuasamu itu, terlihat 5 orang pria digerebek oleh para pemuda desa.

“Kantor Desa Pasahari dijadikan buat minum. Ada satu staf dari kecamatan juga, yang ini. (Mereka) tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, malah menjadikan kantor desa sebagai tempat minum,” kata salah satu pemuda, dikutip Sabtu, 20 Juni 2020.

“Videokan, videokan, videokan,” sahut pemuda yang lain.

“Tidak ada toleransi. Haram hukumnya. Negeri ini mau dikemanakan lagi? Hah?” teriak seorang pemuda lagi.

Pada keterangan video, si pengunggah pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti kasus video ini.

“Perlu di tindak lanjuti.. masyarakat dalam tengah ketegangan karena pandemi yg melanda di negeri ini. malahan pemerintah negeri menjadikan kantor DESA sebagai tempat mabuk mabukan. tidak mendengar aspirasi rakyat yg mengeluh karena PENERANGAN (lampu) dan AIR BERSIH yg kesusahan di jumpai MASYARAKAT. malahan enak enakan mabuk di kantor DESA. ini artinya pemerintah negeri senang melihat masyarakatnya kesusahan.”

“Pemerintah harus kembali melihat hal hal kecil yg terjadi seperti ini. dari hal seperti ini masyarakat terutamanya PEMUDA, ini di jadikan contoh yg tidak wajar dari beberapa staf NEGERI dan KECAMATAN yg jadikan kantor DESA sebagai tempat minum minuman keras (ALKOHOL). selaku anak negeri kami meminta agar CAMAT seram utara dan DPRD maluku tengah perlu menindak lanjuti hal ini sampai tuntas,” tulis akun Miino Ngidiho-Tuasamu, dikutip Sabtu, 20 Juni 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini