Viral! Video Flamingo Kasih Minum “Darah” ke Anaknya, Ini Penjelasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Flamingo adalah salah satu hewan yang bukan mamalia namun bisa menyusui, uniknya susu flamingo berwarna merah muda, yang kaya akan lemak dan protein. Tak hanya betina, flamingo jantan juga bisa memberikan susu kepada anaknya melalui temboloknya.

Salah satu video berdurasi 22 detik ini memperlihatkan sepasang flamingo yang memberi susu kepada anaknya, dan kedua orang tuanya bekerja sama untuk menyalurkan susunya.

Susu yang diberikan tampak seperti darah mengalir dari kepala orangtuanya. Namun, cairan itu bukan darah, melainkan susu berwarna merah yang dihasilkan dari kelenjar pencernaan orang tuanya yang kemudian disalurkan untuk anaknya agar bisa makan.

Susu itu biasa disebut red crop milk. Di dalam susu flamingo terdapat kandungan lemak dan protein yang tinggi layaknya susu hewan yang lain.

Hanya saja, di dalam susu flamingo terdapat kandungan sel darah merah yang tinggi dan pigmen warna merah.

Susu flamingo yang berwarna merah ini juga merupakan asal usul warna tubuh flamingo lho! Awalnya burung ini terlahir dengan warna putih. Namun setelah mendapat asupan susu dari induknya, flamingo putih berubah menjadi kemerah-merahan.

Warna merah muda yang dimiliki flamingo tergantung makanan yang mereka konsumsi Mereka memakan alga dan udang yang mengandung pigmen. Karotenoid (Pigmen inilah yang memberi warna oranye oranye), yang selama pencernaan berubah menjadi pigmen merah. Anak flamingo ini akan tetap berada di sarang selama 5-12 hari.

Flamingo terkenal dengan keindahan warna serta kaki dan lehernya yang panjang, selain itu hewan ini juga terkenal karena paruhnya yang melengkung.

(Mila Arinda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini