Viral! Pria Nyanyi Lagu ‘Garuda Pancasila’ Nyasar ke ‘Balonku’, Ngaku Tidak Hafal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah lirik lagu atau pun nyasar ke lagu lain sudah biasa. Apalagi memang ada lagu yang memiliki nada yang sama, misalnya saja lagu ‘Burung Kakak Tua’ dengan ‘Topi Saya Bundar’.

Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan video seorang pria yang tidak lancar menyanyikan lagu ‘Garuda Pancasila’. Bukan hanya salah nada, pria ini juga nyasar ke lagu lain, yakni lagu anak-anak ‘Balonku’.

Video aksi pria yang salah menyanyikan lagu kebangsaan ini dibagikan akun Instagram @makassar_iinfo pada Selasa 6 Oktober 2020. “Dikira balon kali yaaa?,” tulis akun tersebut sebagai keterangan unggahan video tersebut.

Dalam rekaman terlihat seorang pria yang memakai kemaja berwarna putih dan celana panjang hitam lengkap dengan ikat pinggang yang senada. Ia kemudian diminta untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

“Garuda pancasila…” lantun Pria itu. Tapi ketika didengarkan, lagu dinyanyikan bukan dengan nada lagu ‘Garuda Pancasila’ melainkan lagu ‘Balonku’.

“Rupa-rupa warnanya…” sambungnya.

Pria itu kemudian terdiam. Ia tampak seperti sedang berpikir. Namun, ia ditegur oleh seseorang yang ada di hadapannya.

“Heh! Benar tidak itu?” ujarnya.

“Siapa yang ngajarin itu? Coba ulangi Garuda Pancasila,” tambah si perekam video.

Oleh orang-orang yang tak terlihat dalam video, pria itu kemudian diminta untuk mengulang lagu Garuda Pancasila. Namun, ia mengatakan tidak hafal.

“Tidak hafal, Pak,” tukasnya.

View this post on Instagram

Dikira balon kali yaaa?

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

Video ini pun viral dan mendapat beragam komentar dari warganet. So, biar gak salah lagi, berikut lirik lagu nasional ‘Garuda Pancasila’ yang diciptakan oleh Sudarthono:

Garuda Pancasila

Akulah pendukungmu

Patriot proklamasi

Sedia berkorbann untukmu

Pancasila dasar negara

Rakyat adil makmur sentosa

Pribadi bangsaku

Ayo maju maju

Ayo maju maju

Ayo maju maju

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini