Viral! Pria di Ponorogo Preteli Rumah usai Istri Minta Cerai & Tinggal di Rumah Selingkuhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, PONOROGO – Jagat media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan sebuah rumah tampak sedang dihancurkan. Rumah itu diklaim dengan atas permintaan seorang pria berinsial AP.

Videonya turut dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah. Bahkan, telah disaksikan oleh lebih dari 2 juta pengguna.

Menurut keterangan video, pria tersebut berasal dari Ponorogo, Jawa Timur itu diduga menghancurkan rumahnya karena sang istri mengajukan gugatan cerai. Istrinya diketahui baru pulang dari Hongkong karena menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Diketahui, pria tersebut sudah menikah dengan istrinya, perempuan warga setempat enam tahun lalu. Namun, sekembalinya dari Hongkong, sang istri justru tinggal di rumah selingkuhannya.

Rumah yang dihancurkan itu didirikan rumah dengan modal bersama. Rumah senilai Rp400 juta itu berada di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Pria tersebut menghancurkan rumahnya sendiri dan mengambil sebagian perabotan yang ia butuhkan. Puluhan warga diketahui membantu proses evakuasi perabotan.

Pembongkaran rumah tersebut pun tidak dilakukan menggunakan alat berat selayaknya pembongkaran rumah pada umumnya. Ia menghancurkan rumahnya dengan tenaga yang ia miliki.

“kali ini tidak memakai jaza buldoser seperti biasanya karena mungkin akan memakan uang lebih banyak,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Videonya viral hingga mendapat respon dari netizen. Bagaimana pendapatmu?

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 H

Mata Indonesia, Magelang - Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H bertempat di Semanggi Ballroom Hotel Artos, Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.1, Kedungdowo, Mertoyudan, Magelang, Jawa tengah. Jumat, (29/3/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini