Viral! Pasutri Ini Dituduh Mencuri saat Kembalikan Ponsel yang Hilang, Mengaku Diperas Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Apa yang akan kamu lakukan jika menemukan sebuah ponsel ketika sedang berbelanja? Mungkin akan kamu simpan atau diberikan ke pusat informasi, bukan?

Kejadian di atas faktanya dialami oleh pasangan suami istri ini. Kisahnya viral di sosial media setelah pasutri Muhammad Fajar dengan Siti Nuraisyah mengaku menemukan sebuah ponsel milik oknum polisi di pusat perbelanjaan Mal Suzuya, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan pasutri, mereka menemukan sebuah ponsel saat berbelanja pakaian di Mal Suzuya. Saat itu, mereka menemukan sebuah ponsel dan mengaku menyimpan barang tersebut hingga larut malam sembari menunggu pemiliknya datang.

Setelah empat hari kemudian, Siti pun mendapat telepon yang menuduh dirinya mencuri ponsel tersebut. Siti pun meminta nomor telepon korban dengan maksud hati ingin mengembalikannya.

Sayang, Siti dan Fajar justru dituduh mencuir ponsel tersebut. Mereka pun mengaku diperas pihak kepolisian dan dimintai uang sebsar 35 juta Rupiah jika ingin bebas.

Hingga akhirnya fakta pun membuktikan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, memberi keterangan bahwa pernyataan pasutri yang menunggu hingga larut malam itu tidak benar. Bahkan, sebuah CCTV mal tersebut beredar dan menampilkan pasutri tersebut langsung meninggalkan mal empat menit setelah menemukan ponsel tersebut.

“Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone tersebut,” ucap Hadi, Minggu 31 Januari 2021.

Tak hanya itu, Hadi juga membeberkan bahwa pihak mal sebelumnya sudah mengumumkan soal seseorang yang kehilangan ponsel. Namun, pasutri itu tak segera memberikannya ke pusat informasi.

“Sedangkan keterangan pihak Mal Suzuya telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan handphone,” kata Hadi.

Karena itu, Hadi mengatakan kasus pencurian handphone di Mall Suzuya terus berlanjut sesuai laporan korban dan berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang. Sementara itu, pasangan suami istri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini