Viral #JokowiChallenge, Posisi Duduk Silang Ala Jokowi yang Bikin Kagum Guru Yoga

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang selalu saja menjadi sorotan publik. Kali ini mengenai posisi kakinya kakinya saat duduk lesehan di undukan Istana pada momen pengumuman susunan Kabinet Indonesia Maju. Jika diperhatikan lebih jeli, posisi kaki Jokowi saat duduk terlihat tidak lazim dan disebut sulit bahkan oleh yang biasa latihan yoga.

Dalam foto tersebut kaki Jokowi terlihat menyilang dan menekuk-nekuk. Melihat hal ini, Instruktur yoga Astrid Amalia bahkan kagum dengan kelenturan kaki Jokowi. Menurutnya, tidak semua orang bisa melakukannya karena susah.

“Saya yang guru yoga aja kagum dengan kelenturan Jokowi. Hanya orang tertentu saja yang bisa,” ujarnya, mengutip detikcom.

Astrid mengakui bahwa posisi duduk Jokowi memang kurang lazim karena hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu. Menurutnya, posisi duduk ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki telapak kaki panjang.

Dalam gerakan yoga, posisi duduk yang lazim dipraktekkan adalah Sukhasana, yaitu posisi duduk menyilangkan kaki. Menurut Astrid, ini pun kebanyakan orang kurang bisa melakukannya karena kurang lentur.

“Berarti kaki Jokowi panjang dan lentur. Keren banget. Berarti dia sehat dan banyak bergerak. Mungkin banyak jalan, lari dan berolahraga, terutama melakukan stretching. Perlu ditiru,” katanya.

Sementara, dr Michael Triangto, SpKO, spesialis dokter kesehatan olahraga, ikut memberikan komentar. Dalam olahraga kata dia, memang ada istilah flexibility, dimana kondisi yang sangat fleksibel dan lentur.

Hyperlaxity atau sendi ganda merupakan kondisi saat sendi lebih mudah bergerak daripada rata-rata sendi pada umumnya. Menurut dokter Michael, memang ada beberapa orang yang memiliki kondisi ini. Namun, kondisi ini bukanlah sesuatu yang umum.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini