Viral Jenazah Korban Covid-19 Dilempar ke Lubang oleh Petugas Medis, Bikin Geger!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada lagi cerita miris terjadi di tengah pandemi corona. Netizen dikejutkan dengan viralnya video yang memperlihatkan jasad sejumlah pasien Covid-19 diperlakukan tidak manusiawi.

Namun peristiwa dalam video itu bukan terjadi di Indonesia gaes, melainkan di India. Peristiwa diduga terjadi di Distrik Ballari, negara bagian Karnataka, India.

Video viral itu diunggah pertama kali oleh anggota Kongres Karnataka, DK Shivakumar di akun Twitter pribadinya.

“Sangat mengguncang melihat jasad pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia ditumpuk tidak secara manusiawi di sebuah lubang di Ballari,” kata DK Shivakumar dalam postingannya.

“Apa ini beradab? Ini menjadi refleksi bagaimana pemerintah menangani krisis virus corona. Saya mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata dan memastikan ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya, dikutip Jumat, 3 Juli 2020.

Dalam video viral itu tampak sejumlah jenazah korban Covid-19 dilempar begitu saja ke dalam lubang oleh para petugas medis.

DIlansir dari laman BBC, menurut keterangan salah seorang pejabat senior Distrik Ballari, SS Nakula, peristiwa dalam video itu adalah fakta.

“Kami sudah mengeluarkan surat permintaan maaf tanpa syarat kepada keluarga korban. Kami sangat terluka karena hal ini dan kami sangat menyesal. Kami mengutuk cara memperlakukan jasad. Mereka seharusnya diperlakukan lebih manusiawi,” kata SS Nakula.

“Mereka mengikuti semua protokol. Yang menjadi kesalahan mereka bukan mengenai bagian protokol tetapi mentalitas bahwa mayat harus ditangani dengan bermartabat,” ujarnya.

Usai kasus ini terungkap, para petugas medis yang ada dalam video pun akhirnya dipecat.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini