Viral! Ibu-Ibu yang Pukul Wajah Anak SD Sudah Diamankan Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKASSAR – Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu di sebuah sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, memukul wajah seorang anak diduga siswi SD.

Dalam video yang beredar, seorang ibu-ibu berkerudung biru terlihat berbicara dengan seorang anak yang sedang duduk di dalam ruangan seperti kelas. Kemudian ibu tersebut pun terlihat memukul anak perempuan itu.

Usai videonya viral dan mendapat kecaman dari warganet, ibu itu ditangkap polisi. Ia diketahui bernama Daeng Manting (41) yang merupakan orang tua dari teman sekolah korban.

Polisi diketahui menangkap Daeng Manting, pelaku pemukulan terhadap seorang siswi SD di Makassar, Sulsel. Pelaku ditangkap dirumahnya kawasan Katimbang, Biringkanaya, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Bondan Wicaksono, mengatakan pelaku melakukan aksinya karena emosi mengetahui korban pernah memukul anak pelaku secara tidak sengaja. Anak pelaku pernah kena pukul pakai sapu hingga mengalami luka di kepala.

“Sempat kami interogasi karena emosi luka anaknya yang ada benjol di kepalanya. Awal mulanya ini pada tanggal sekitar 24 atau 23 sebelum Natal korban ini bermain sapu di ruang kelas, terus secara tidak sengaja sapu ini mengenai anak dari Daeng Manting (pelaku) ini, ada juga luka di kepala anaknya ada benjolan di kepala anaknya,” ujar Iptu Bondan, pada Minggu 29 Desember 2019.

Menurut Iptu Bondan, pelaku yang bertemu dengan korban di kegiatan penerimaan rapor sekolah. Pelaku yang kesal setelah korban mengakui perbuatannya meski hal itu diketahui tidak sengaja dilakukan.

“Setelah itu tadi ketemu (pelaku dan korban) saat ambil rapor, konfirmasi ke korban benar korban mengakui bahwa dia memukul tapi tidak sengaja karena saat itu memainkan sapu terkena dari anak dari terduga pelaku jadi menimbulkan luka,” kata Bondan.

Lanjut lanjut ia menjelaskan, saat melakukan bertanya-tanya ke korban perihal anaknya yang pernah dilukai secara tidak sengata, saat itulah pelaku disebut emosi hingga memukul wajah korban.

“Dikonfirmasi (pelaku) ditanya-tanya (akhirnya pelaku) emosi khilaf hingga akhirnya terjadi pemukulan,” lanjut Bondan.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini