Viral Foto Mantan Pejabat Dinsos Diikat di Pohon, Duh! Ternyata Gara-gara Ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan viralnya foto seorang napi yang diikat di pohon.

Usut punya usut, foto tersebut diambil di Rumah Tahanan (Rutan) Wayhui, Lampung Selatan. Napi yang diikat bernama Apriyansyah.

Apriyansyah sendiri diketahui merupakan mantan pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung. Menurut kabar yang beredar, Apriyansyah diikat di pohon karena punya utang di luar rutan.

Kabarnya, si pemberi utang meminta salah satu petugas rutan untuk mengikat Apriyansyah demi mendesak pria itu agar segera membayar utangnya.

Namun belakangan, diketahui jika kabar yang beredar luas itu ternyata tidak sepenuhnya benar gaes. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Edi Kurniadi memberikan klarifikasinya.

Ia menjelaskan bahwa benar mantan pejabat Dinsos bernama Apriyansyah itu diikat di pohon di area Rutan Kelas 1A Wayhui, Lampung Selatan.

Namun, hukuman tersebut diberikan karena Apriyansyah ketahuan memiliki handphone. Padahal seperti diketahui, peredaran hanphone di dalam rutan sangat tidak dibenarkan.

Edi juga menjelaskan bahwa napi bernama Apriyansyah itu bukan tahanan kasus korupsi, melainkan kasus penipuan.

Diungkapkan Edi, sipir yang memberi hukuman ikat itu merupakan saudara dari korban penipuan Apriyansyah. Maksud oknum sipir tersebut mungkin ingin membuat jera, tapi tetap saja cara yang mengintimidasi seperti itu tak bisa dibenarkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini