Viral! Foto Antrean Penumpang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah foto yang menampilkan susasa Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta penuh dengan penumpang viral di media sosial. Menurut informasi, kondisi ini terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 pagi tadi.

Dilihat dari unggahan Instagram @jktinfo, area bandara dipenuhi penumpang di masa pandemi COVID-19 ini. Phsycal distancing pun tampak tak diindahkan meskipun terlihat para penumpang itu menggunakan masker.

Mengenai foto yang menjadi sorotan warganet itu, PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di terminal 2 bandara. Antrean terjadi mulai pukul 04.00 WIB.

“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB,” kata Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga dalam keterangan pers.

“Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink,” lanjutnya.

Febri menegaskan bahwa semua bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ini Alasan AP II Perketat Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno Hatta

Dan, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in.

“Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri Toga.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in, antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.

Kemudian, dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini