Viral! Detik-detik Penangkapan Pria Diduga Dijebak Polisi Atas Kepemilikan Narkotika

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan penangkapan seorang pria oleh polisi bersenjata api yang diduga pengedar narkoba.

Dalam video berdurasi lima menit itu, terlihat seorang pria berbaju putih sedang duduk dan memainkan ponsel. Namun tiba-tiba dua orang pria berpakaian bebas membawa senjata api mendatangi dirinya.

Peristiwa terjadi di Tegal Alur, Kalideres itu membuat pria itu terkejut. Dia kemudian diminta untuk tengkurap dan diborgol.

Dalam video terlihat salah anggota yang membawa senjata laras panjang terlihat menunjuk sesuatu yang diduga narkotika. Pria yang ditangkap itu kemudian disuruh memegang barang yang tadi ditunjuk oleh anggota diduga buser itu.

Di media sosial, warganet menyebut kalau peristiwa penangkapan ini merupakan rekayasa polisi. Barang yang diduga narkotika itu disebut-sebut sengaja sudah dibawa polisi untuk menjebak pria tersebut.

View this post on Instagram

Sebuah video beredar viral di media sosial, yang menunjukkan seorang pria yang ditangkap polisi di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pria itu disebut-sebut dijebak oleh polisi dan dipaksa untuk mengaku sebagai pengedar narkoba. . Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri menjelaskan soal penangkapan pria yang belakangan diketahui berinisial AG. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. . "Jadi awalnya anggota kami menangkap seorang pengguna narkoba, kemudian kita usut siapa pengedarnya, dapatlah si A," kata Kompol Khoiri kepada detikcom, Kamis (7/11).Polisi selanjutnya mengembangkan penangkapan itu hingga akhirnya menangkap pelaku lain. Berdasarkan keterangan pelaku itu, diketahui bahwa dia dikendalikan jaringan dari lapas. . "Kemudian kami mendapat informasi bahwa jaringan ini menyuruh kurir untuk mengambil barang di lokasi yang viral itu," lanjutnya. . Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian di lokasi. Pada saat yang sama, polisi melihat AG tengah nongkrong di depan sebuah toko 'H Marmo'. . "Tidak jauh dari lokasi itu ada seseorang menggunakan HP yang gerak-geriknya mencurigakan, kita duga kurir," sambungnya. . AG kemudian dibawa dan diinterogasi di Polsek Kalideres. Setelah melalui pemeriksaan intensif, akhirnya AG dilepaskan karena tidak terbukti sebagai pengedar. . "Setelah kita interogasi, ternyata dia di situ sedang download mencuri Wi-FI. Setelah diperiksa, ternyata memang tidak ada keterkaitan, maka kita lepaskan," jelasnya. . Menurut Khoiri, pihaknya telah melepaskan AG kurang dari 24 jam. . "Pihak keluarga sudah membuat pernyataan bahwa memang itu tidak ada unsur penjebakan dan keluarga sudah tidak mempermasalahkan," pungkasnya. . Video penangkapan AG itu tersebar di media sosial. Penangkapan AG itu terekam kamera CCTV di depan toko. Dalam narasi video itu disebutkan bahwa AG dijebak oleh polisi dan dipaksa untuk mengaku sebagai pengedar. . Artikel : Detik.com

A post shared by MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri pun angkat bicara. Pihanya membenarkan adanya penangkapan seperti dalam video yang beredar. Tapi, dia membantah penangkapan itu merupakan jebakan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa anggotanya tengah melakukan pengembangan kasus narkotika. Dimana polisi sudah menangkap dua tersangka. Dan lokasi tersebut diduga sebagai lokasi pengambilan barang oleh kurir narkoba.

“Pada saat bersamaan, satu orang yang viral itu sedang main HP cari Wifi-lah kira-kira. Jadi kita tidak kenal orang itu. Jadi kita amankan semua,” kata Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis 7 November 2019.

Polisi menduga pria adalah kurir yang mengantar barang haram tersebut, maka ikut diamankan. Namun, setelah diinterogasi polisi meyakini pria yang ditangkap itu tidak terkait dengan jaringan narkoba.

“Sebenarnya kita punya waktu ya 6×24 jam kemudian kita yakini bahwa dia itu, belum 24 jam, tidak ada kaitan dengan itu maka kami panggil keluarganya kami lepaskan. Dari keluarga sudah membuat surat pernyataan bahwa dia memaklumi dan itu tidak ada unsur penjebakan dan tidak ada apa-apa,” kata Khoiri.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini