Viral Curhat Siti Fadilah ke Deddy Corbuzier, ‘Saya Tidak Korupsi Pak, Saya Mati Untuk Bangsa’

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Channel Youtube Deddy Corbuzier kembali jadi sorotan netizen. Pasca wawancara yang dilakukan Deddy terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang dipenjara karena kasus korupsi.

Nama mantan Menkes Siti Fadilah sendiri memang kembali mencuat saat pandemi Covid-19. Ini lantaran ia vokal bersuara agar Indonesia tak tunduk pada WHO dan Bill Gates soal pembelian vaksin.

Menilik ke belakang, Siti Fadilah adalah sosok yang mampu menentang WHO saat wabah flu burung melanda Indonesia beberapa tahun silam. Siti sukses melawan WHO sehingga tak terjadipembelian vaksin flu burung secara massal. Dan masalah pandemi pun berhasil ia selesaikan.

Deddy pun sengaja datang ke salah satu rumah sakit demi mewawancarai Siti Fadilah. “Ibu Siti Fadilah saat ini terbaring sakit di rumah sakit. Dipindahkan dari penjara sejak kemarin,” tulisnya via akun Instagramnya, dikutip Jumat, 22 Mei 2020.

Kepada Deddy Corbuzier, Siti Fadilah pun sempat curhat soal kasus korupsi yang menyeret namanya. Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Siti mengaku dirinya tak bersalah.

“Saya tidak korupsi pak. Saya mati untuk bangsa. Saya lah satu satunya orang di dunia saat itu yang berhasil menyetop pandemi. Dan saya sekarang di penjara,” kata Siti ke Deddy.

Mendengar cerita tersebut, Deddy sontak menangis. “Saya menatapnya, mendengarnya bercerita. Dan Saya menangis. Banyak yang beliau tak berani sampaikan, perjuangannya, siksaan batinnya, hidupnya,” kata Deddy.

“Wawancara ini terjadi atas permintaan Ibu Siti Fadilah, Mantan Menkes kita yang pernah berjuang melawan WHO dll dan berhasil menghentikan Pandemi flu burung bukan hanya di IndonesiA, tapi dunia. Beliau dituduh korupsi (tidak terbukti) dan dijebloskan dalam penjara hingga saat ini,” lanjut Deddy.

Dalam wawancara tersebut, Siti juga menegaskan dirinya tidak menerima sepeser pun uang seperti yang dituduhkan.

Menurutnya, 2 orang bawahannya yang justru terlibat korupsi. Namun keduanya tidak dihukum lantaran sudah membayarkan uang Rp 6 miliar. Sementara ia malah dipenjara meski saat persidangan tidak ada bukti apapun.

“Saya dituduh membantu dia, saya dihukum. Sangat tidak fair, negara kini tampaknya tidak berdaulat full, nyatanya bahwa lembaga hukum kadang-kadang masih dipakai untuk kekuatan tertentu untuk mengatur orang-orang yang tidak mau diatur, dibuat salahnya. Mungkin saya dikatakan tidak bisa diatur oleh siapa saya tidak tahu,” kata Siti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini