Viral Curhat Sesal Pelakor, Berhasil Nikahi Suami Orang Tapi Cuma Jadi Pemuas Birahi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Curhat seorang wanita pemilik akun Facebook Mermut Si di grup Komunitas Pelakor Indonesia mendadak viral.

Dalam postingannya di grup tersebut, Mermut Si bercerita soal kehidupannya sebagai istri siri dari seorang laki-laki yang sudha beristri. Dari hasil pernikahannya itu ia memiliki seorang anak.

Meski dinikahi oleh pria itu, namun Mermut Si merasa dirinya tak diperlakukan adil. Istri pertama diperlakukan secara bebas, sedangkan dirinya diharuskan tinggal di kontrakan dan tak boleh keluar rumah secara bebas.

“Aku hanya hidup di kontrakan sebuah perumnas tidak boleh kerja, tidak boleh keluar secara bebas dan hanya disuruh di rumah ajah bersolek dan ngurus anak, sedangkan aku ingin bebas seperti si istri resmi itu,” katanya, dikutip Selasa, 23 Juni 2020.

Tak hanya itu, Mermut Si juga merasa dirinya hanya dijadikan pemuas birahi oleh sang suami. Karena tiap kali pulang ke kontrakannya, sang suami hanya minta jatah biologis. Tanpa memperdulikan sang anak. Sementara perlakuannya ke istri pertama tidak seperti itu.

“Disitu aku merasa seperti orang yang hanya sebagai pemuas nafsu birahi saja,” tulisnya.

“Suamiku setiap akan berhubungan denganku selalu minum jamu kuat, obat kuat, bahkan tisu mejik, sedang dengan setiap hubungan sama si dia nggak pake apa-apa,” lanjutnya.

Saat Mermut Si meminta untuk dinikahi secara resmi, sang suami pun selalu marah. “Setiap diminta nikah resmi pun selalu marah-marah, aku pusing dengan ini tolong kasih solusi apa yang harus aku lakukan agar aku mendapatkan yang adil,” katanya.

Alih-alih bersimpati, netizen justru menyalahkan wanita tersebut.

“Resiko anda mau dinikahi laki2 yg sdh beristri,” tulis seorang netizen.

“Resiko perebut suami orang,” kata netizen lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini