Viral! Baru Menikah 39 Hari, Wanita Ini Ditinggal Suami Untuk Selama-lamanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Video TikTok yang menampilkan kisah sedih seorang wanita ditinggal suaminya untuk selama-lamanya usai mengikat janji seumur hidup dalam hubungan pernikahan kembali viral. Kali ini dibagikan oleh akun @luly_pitaloka.

Kisah sedih harus dirasakan seorang wanita di Pamekasan, Madura. Ajal memisahkan dirinya dengan suami yang baru saja sah menikahinya.

Dalam video yang dibagikan, keduanya bertunangan pada 31 Juli 2020 lalu tak lama setelah melakukan pendekatan. Pertunangan sebagai wujud bahwa keduanya sudah saling mengikat satu sama lain.

Agar menjauhkan diri dari perzinahan, keduanya memutuskan untuk segera mengucap janji pernikahan.  Hal itu sontak membuat wanita itu dan pasangannya amat bahagia.

“Tanggal 25 September 2020 melaksanakan akad di KUA Kabupaten Pamekasan,” tulis wanita bernama Luly Pitaloka dalam video curahan hatinya.

Pada tanggal 11 Oktober mereka sempat menggelar sebuah resepsi. Sebagai pengantin baru, mereka juga sempat menikmati momen bersama dengan bermalam minggu dan hujan-hujanan mengelilingi kota Pamekasan pada 1 November.

Setelah itu mereka masih kerap kali bercanda bersama-sama. Namun, pada 2 November 2020 lalu keduanya mengalami kecelakaan.

Kala itu Luly berada dalam kondisi kritis, sedangkan suaminya yang berada di rumah sakit berbeda dinyatakan tengah meninggal dunia. “Dan aku pun diberitahu ketika sampai rumah suami sudah terkafani,” tulis Luly Pitaloka.

 

@luly_pitaloka♬ original sound – TMB•Luly_Pitaloka

Videonya itu pun viral, bahkan diunggah ulang oleh akun-akun lainnya. Dalam kolom komentar warganet pun menuliskan ucapan duka dan semangat untuk wanita tersebut.

“Jodoh, rejeki, maut itu rahasia Tuhan. Semoga mbanya kuat diberi kesabaran yang tiada batas. Amin,” tulis Wiwin_Alnaz.

“Al-Fatihah. Semoga almarhum tenang di sana di sisi Allah. Amin. Jadi ingat almarhum my hubby,” kata murni aliana.

“Saat melihat video ini tak kuasa meneteskan air mata,” komentar Adista disertai dengan emoji menangis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini