Viral Bank Perkreditan Rakyat Jual Masjid di Sukoharjo, Kok Bisa?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Media sosial dihebohkan dengan foto, dimana sebuah masjid di Sukoharjo dikabarkan akan dijual oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Mesjid tersebut dipasangi tulisan ‘Tanah dan Bangunan Ini dalam Pengawasan BPR Central International’.

Lokasi yang dimaksud ialah Masjid Riyadhul Jannah yang berada di Bangsri Cilik, Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Ketua takmir masjid, Mulyono, membenarkan adanya tulisan tersebut, namun kini sudah dicopot.

Menurutnya, dahulu sertifikat tanah di lokasi masjid itu diagunkan oleh anak pemiliknya. Di tengah perjalanan, debitur tersebut tidak dapat membayar utang kepada BPR Central International, sehingga sertifikat itu sah menjadi milik bank.

“Warga tidak tahu kalau tanah ini diagunkan. Tahunya setelah masjid diresmikan, tahun 2011. Tahu-tahu ada pihak bank datang kaget, kok sudah jadi masjid,” kata Mulyono.

Namun karena sudah terlanjur jadi sebuah masjid, warga dengan pihak bank pun mengusahakan agar masjid tidak dibongkar. Tokoh-tokoh masyarakat pun turut dilibatkan dalam menangani masalah itu.

Adapun tanah masjid tersebut memiliki luas hampir 1.200 meter persegi. Tanah tersebut ditaksir dengan nilai Rp 625 juta.

Saat ini terdapat pihak ketiga yang mencarikan calon-calon pembeli tanah masjid tersebut. Lukas, selaku pihak ketiga dari BPR Central International, menegaskan dirinya ataupun pihak bank tidak pernah berupaya menyita masjid.

“Bukan disita ya. Itu status memang sudah milik bank. Namun kita berkomunikasi terus dengan takmir untuk mencari solusi,” katanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini