Viral! Aksi Wanita Rebus Uang Mahar Pernikahan, Netizen Ingatkan Soal Pidana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Video Tiktok yang diunggah akun bernama @delilazahria mendadak menjadi perhatian netizen. Pasalnya, ia merebus lembaran uang usai digunakan sebagai mahar.

Video yang diunggah pada Minggu 14 Februari 2021vitu menampilkan sejumlah uang yang dirangkai untuk digunakan mahar pernikahan. Kondisinya pun terlipat mengikuti dengan dikelilingi kawat.

Uang-uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah wajan yang berisi air mendidih. Wanita itu terlihat membersihkan sisa-sisa lem yang menempel agar uang tersebut kembali ke bentuk semula.

Wanita itu pun menyarankan agar tidak menggunakan uang asli untuk mahar pernikahan. “Cuma sekedar saran sih buat yang mau nikah. Kalau bikin mas kawin buat dipajang di figura nggak usah sok pakai uang asli buat dibentuk-bentuk,” tulis akun tersebut, dikutip Senin 15 Februari 2021.

@delilazahria

The real pencucian uang

♬ Bima_studio Remix – Bima_studio?

Sontak, aksi merebus dan cuci uang pun viral 5,8 juta. Dilihat dari kolom komentar unggahan tersebut, banyak yang mengecam aksi si wanita yang menggunakan uang asli sebagai mahar pernikahan.

“Perasaan gak boleh loh mahar pake uang asli. Apalagi dilipet ampe kek gitu. Atiati loh ya…,” komentar Keptkitty98.

“Eh gak boleh lho ngerusak uang asli, bis kena pidana,” kata akun Yuhhh.

“Kalau udah kena pidana kabarin ya,” tulis MasAko.

“Ya kan emang gaboleh pake duit asli ngab kalau mau dihias tuh ada peraturannya. Sekarang tukang bikin mahar udah nyiapin uang mainan,” kometar Bintang.

“Setelah membaca komenan, banyak yang kurang literasi wkwk. Jadi intinya itu kalau mau bikin uang mahar jangan pakai uang asli, itu inti dari video ini,” kata Anonymous.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini