Terungkap! Mahasiswi Cantik yang “Melamar” Sandiaga Uno Ngaku Disuruh Panitia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Baru-baru ini sempat heboh soal seorang mahasiswi cantik asal Yogyakarta yang “melamar” Sandiaga Uno. Perempuan tersebut diketahui bernama Vincentia Tiffani.

Pernyataan Vincentia itu rupanya cukup menuai kontroversi, terutama di kalangan netizen. Ada yang menghujat lantaran pernyataan gadis cantik itu dianggap tidak sopan.

Gerah dengan komentar negatif netizen, Vincentia pun akhirnya buka suara soal pernyataannya itu. Ia pun mengungkap fakta yang tak terduga.

Diakui Vincentia, pernyataannya “melamar” Sandi untuk jadi istri kedua adalah atas permintaan panitia acara. Ia diminta melakukan itu demi menghidupkan suasana.

Klarifikasi ini disampaikan Vincentia lewat sebuah video yang ia unggah di akun Instagram.

“Saya dimintai tolong oleh panitia untuk bertanya bagaimana kalau saya jadi istri kedua bapak Sandiaga Uno. Kesannya seperti beneran ya, tapi di situ saya sebenarnya bercanda,” kata Vincentia.

“Setelah saya bertanya suasana seminar pun jadi lebih hidup, tetapi media menangkapnya itu adalah hal serius yang akhirnya beritanya menjadi heboh dan semuanya menyorot saya dan itu cukup menganggu,” lanjutnya.

Postingan video tersebut pun dibanjiri komentar netizen. Ada yang bereaksi, ada pula yang memberikan komentar negatif.

“Bercanda diwaktu yang salah, efeknya pasti ada,” tulis akun @hastowi.

“tp koq ya ga mikir dl wkt disuruh tny dg pertanyaan itu anda mau saja.. hmmm.. aneh juga, klo alasan nya spy membuat suasana lbh hidup, rasanya byk pertanyaan lain dan cara lain yg bs dipakai kan? pilihan politik mu nanti ditujukan pada siapa itu terserah kamu dan hak kamu. hny saja lain kali klo mau bertindak dipikirin dl, akhirnya situ ribet sendiri kan,” tulis @chen.sally.

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini