Tayangan Hotman Paris Show Distop KPI, Farhat Abbas: Balik Lagi Aja di Warung Kopi!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Insiden pelabrakan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap pengacara Elza Syarief kian berbuntut panjang. Kali ini, tayangan TV yang digawangi Hotman Paris pun ikut kena imbasnya.

Komisis Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara penayangan Program Siaran ‘Hotman Paris Show’ di INews TV. Keputusan ini dinyatakan lewat surat sanksi KPI Pusat untuk INews TV Nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019) pekan lalu.

Dikutip dari laman resmi KPI, Rabu, 2 Oktober 2019, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa sanksi pengehntian sementara ini diberikan lantaran program ‘Hotman Paris Show’ menayangkan adegan kemarahan Nikita Mirzani pada Elza Syarief di tanggal 29 Agustus 2019 silam dan adegan tersebut diputar ulang lagi pada 2 September 2019.

Terkait sanksi penghentian program talkshow Hotman Paris ini, pengacara Farhat Abbas ikut berkomentar. Pengacara yang diketahui sedang berseteru dengan Hotman Paris itu memberikan sindirannya.

“Tahukah kalian apa yang terjadi, pihak berwenang menghentikan sementara tayangan kopi internasional yang bersifat melanggar norma kesusilaan, menghina, memaki, memperolok-olok, adu domda, merugikan dan berdampak negatif bagi masyarakat, tayangan tersebut adalah tayangan frustasi yang sensasi. Setidaknya argumen-argumentasi Doktor Farhat Abbas sejalan dengan putusan Komisi Penyiriaan Indonesia (KPI). Jangan ngaku sukses kalau masih sukseks,” sindir Farhat.

Ia pun menyarankan Hotman Paris untuk kembali ke warung kopi yang selama ini dijadikannya tempat pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Balik lagi aja di warung kopi, belajar kembali merendahkan diri, selama ini abang merendahkan orang selalu. Mintalah kepada anak anak abang yang sudah sukses sekolah di luar negeri, minta ajar bagaimana menjaga kesusilaan biar papinya gak sukseks alias gak pornokopi lagi😁😁🙏🙏 sekarang acara tvnya udah dihentikan,” katanya.

“Belum IG nya akan ditutup, belum laporan pidana postingan blue film, kasus pidana bu ES dll,, terakhir hukuman moral dan hukuman di akhirat kelak 🙏🙏aaamiin,” ujar Farhat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini