Sejumlah Fakta Kriminal Ramyadjie, Keponakan Prabowo Subianto yang Bobol ATM

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nama anak dari sepupu calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo mendadak viral. Ramyadjie ditangkap polisi pada 26 Februari 2019 karena melakukan aksi kriminal, yakni melakukan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah.

Kini, Ryamyadjie berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Dia menduplikat PIN nasabah dan membobol ATM,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Minggu 18 Maret 2019.

Menariknya, ada sejumlah fakta yang wajib diketahui dari penangkapan Ramyadjie. Berikut rangkumannya:

1.Hubungan Keluarga dengan Prabowo

Ramyadjie disebut-sebut punya hubungan kekeluargaan dekat dengan capres sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dia adalaha anak dari sepupu jauhnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

2.Bobol uang nasabah Rp 300 juta

Penangkapan Ramyadjie atas kasus skimming dan membuat nasabah rugi Rp 300 juta atas kasus ini.

3.Ramyadjie Ditangkap Sejak Februari Lalu

Ramyadjie kini sudah berstatus tersangka dan telah ditahan polisi. Ramyadjie ditangkap pada Februari lalu.

“(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini,” kata Argo.

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini