Sedih! Pramugari Garuda Ini Ucapkan Terima Kasih usai di-PHK: Kini Aku Harus Pamit!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah satu maskapai terbesar di Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 700 karyawannya yang berstatus kontrak. Tentu keputusan itu sangat berat, dan membuat kesedihan mendalam bagi para pekerjanya.

Kesedihan itu juga turut dirasakan oleh salah satu pramugari Garuda, Tasya Nuralifia. Ia menjadi salah satu pramugari Garuda Indonesia yang terkena PHK.

Tasya rupanya membagikan momen kesedihannya harus berpisah dengan maskapai besar itu melalui akun TikTok-nya, @teensp. Dalam videonya, ia menceritakan perjuangan singkatnya hingga akhirnya bisa menjadi salah satu pramugari Garuda Indonesia dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“26 Oktober 2020, hari terpatah hati buat kami PKWT. Total 793 karyawan kontrak diputus kontrak lebih cepat,” tulis Tasya dalam video TikToknya.

Selain itu, Tasya juga menjelaskan bahwa profesi pramugari ini merupakan cita-citanya sejak kecil. Maka, harus menerima kenyataan dirinya terkena PHK merupakan keputusan yang berat.

“Berat rasanya harus terlepas dari cita-cita yang aku impikan dari kecil,” kata Tasya.

Meski begitu, Tasya tetap merasa bersyukur bisa menjadi bagian dari perusahaan penerbangan terkenal itu. Ia pun mengucapkan terima kasih, dan pamit dari pekerjaannya.

Pramugari Garuda Indonesia yang terkena PHK (TikTok/teensp)

“Garudaku, terima kasih sudah mengizinkanku menjadi bagian dari kalian. Aku sangat amat bangga menjadi bagian dari maskapai plat merah ini. Kini aku harus pamit dengan seberat hatiku,” ucap Tasya.

Unggahan Tasya di TikTok berhasil bikin baper warganet. Mereka turut sedih dan merasakan apa yang dirasakan Tasya.

“Kakak yg di PHK aku yang sakit hati,” komentar V dalam TikTok tersebut.

“Sedih ya Allah, semangat selalu semuanya, semoga rejeki kedepannya lebih berlimpah,” kata akun Tenny Amalia Putri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini