Sebut Agama Islam Tidak Baik, Begini Klarifikasi Pemuda yang Viral di TikTok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video TikTok dengan nama akun @adimartha4 mendapat kecaman dari netizen. Pasalnya, konten soal ‘Agama yang Tidak Baik di Indonesia’ itu dinilai menghina islam.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @hitzmedsos. Bahkan, karena viral dan mendapat kecaman dari publik, pemuda yang ada di video memberikan klarifikas.

“Ada aksi.. ada reaksi… ujung ujungnya Minta Maaf nih si _adimartha ?,” tulis akun @hitzmedsos menerangkan video yang diambilnya dari TikTok tersebut, Kamis 17 September 2020.

Dalam video itu, @adimartha4 menampilkan konten sensitif dengan menyebut bahwa Islam adalah agama yang tidak baik di Indonesia.

“Agama yang tidak baik di Indonesia,” bunyi keterangan yang tertera di videonya. “Islam, Islam, Islam, Islam, Islam, Islam,” sambungnya menyebut kata Islam sebanyak enam kali.

Namun, dalam tulisan Islam yang ke enam, tertera tulisan kecil berbunyi “canda doang ya cuy”. Inilah yang kemudian memantik emosi netizen, agama dijadikan konten untuk bercandaan.

Dalam postingan yang sama, terdapat klarifikasi dari pemuda yang ada di video. Ia meminta maaf dan mengatakan tak bermaksud untuk menghina Islam.

“Buat kalian yang udah nonton video gua yang di TikTok, gua minta maaf ya. Bukan maksud gua gimana, semua agama itu baik tapi guanya bercanda. Itu udah gua isi di belakangnya bercanda doang,” kata dia.

“Semua agama itu baik di Indonesia, gua minta maaf sebesar-besarnya bagi yang merasa tersinggung atas video gua. Gua minta maaf, manusia tidak luput dari kesalahan. Gua ngaku gua salah, tapi gua udah isi kok itu bercanda. Maafin gua ya guys. Minta maaf kepada semua umat muslim yang udah gua gituin,” lanjutnya.

Duh, gimana nih gaes?

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini